DENPASAR, Balipolitika.com– Provinsi Bali kembali terbukti menjadi wilayah target pemasaran peredaran gelap narkotika internasional.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai mengungkapkan kasus penyelundupan narkotika lintas negara dengan cara super nekat.
Dari total 11 tersangka yang berhasil digulung BNNP Bali dalam kurun 2 bulan terakhir, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H., merinci 4 diantaranya merupakan jaringan internasional.
Barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1436,13 gram netto, MDM 1048,06 gram netto, dan THC 1.398,98 gram netto, dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator khusus, di halaman Kantor BNNP, Kamis, 6 Maret 2025.
Parahnya, salah seorang tersangka yang tercatat sebagai wanita asal Malaysia berinisial ANN nekat memasukkan narkoba jenis sabu-sabu melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menyembunyikannya di alat vital.
Kasus penyelundupan ini dilakukan oleh BNNP Bali bekerja sama dengan Bea Cukai pada 18 Februari 2025.
Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat menjelaskan ANN tiba melalui Terminal Kedatangan Internasional I Gusti Ngurah Rai sekitar pukul 00.10 Wita dan terpantau menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan.
Melewati mesin X-Ray, wanita Negeri Jiran itu terdeteksi membawa benda terlarang.
Berperan sebagai kurir narkoba, ANN menyembunyikan barang bukti sabu-sabu dalam kondom warna hitam yang dimasukkan ke alat vitalnya.
“Ya, kondom ditemukan di dalam alat vitalnya. Setelah dibuka, dalam kondom itu diketahui membungkus sebuah plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu. Ketika ditimbang di Kantor BNNP Bali beratnya tercatat 11,84 gram netto,” jelas Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat.
Selain barang bukti tersebut, dari tersangka juga diamankan barang bukti non narkotika.
Saat diinterogasi, ANN mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang teman bernama ARAN alias BOY yang kini berstatus buron.
“Dia datang ke Bali untuk liburan dan healing dan punya rencana dengan pacar yang tidak diketahui keberadaannya di Bali karena keburu diamankan,” terang Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Bali, Kombes Pol Sinar Subawa dan pihak Bea Cukai. (bp/sat/ken)