BADUNG, Balipolitika.com– Lagi dan lagi citra Pulau Bali sebagai destinasi pariwisata internasional tercoreng.
Kali ini akibat ulah pemuda 19 tahun asal Kecamatan Busungbiu, Buleleng bernama Komang Agus Permata Giri.
Ia dengan mudah mencuri uang dalam kamar Crystal Hotel, Kuta, karena bekerja sebagai housekeeping di hotel tersebut.
Parahnya, uang hasil curian sejumlah Rp91.172.900 itu dipakai untuk renovasi rumah dan membeli satu unit handphone baru untuk sang kekasih.
Penangkapan Komang Agus Permata Giri dengan korban warga negara Rusia bernama Ruslav Kabataev (34 tahun) ini diungkap Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., Rabu, 19 Maret 2025.
AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan korban yang mengaku kehilangan uang dalam tas di kamar 505 Crystal Hotel, Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta, Kuta, Badung.
Menginap sejak Desember 2024, korban sadar uangnya hilang pada Selasa, 25 Februari 2025 sekitar pukul 23.00 WITA.
Uang korban yang hilang senilai $3200 USD (dolar Amerika) dan 2150 Euro setara dengan kerugian sebesar Rp 91.172.900.
Dalam penyelidikan, pelaku mengarah pada Komang Agus Permata Giri dan saat diinterogasi local boys itu jujur mengakui kejahatannya.
Bermula saat Komang Agus Permata Giri memeriksa tas milik korban saat membersihkan kamar dan kaget lalu gelap mata melihat uang di dalamnya.
Parahnya, lewat interogasi diketahui bahwa Komang Agus Permata Giri sudah menghabiskan uang curian tersebut untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk memberi uang kepada orang tuanya merenovasi rumah.
“Selain renovasi rumah, pelaku membeli ponsel baru untuk pacarnya dan digunakan untuk berbagai keperluan lainnya, seperti membeli perlengkapan pancing, foya-foya, serta untuk pembayaran pemasangan Wifi,” ungkap AKP Agus Riwayanto Diputra.
Dalam sekejap dari uang curian Rp 91.172.900 hanya tersisa sebesar 100 USD plus uang tunai Rp1.500.000.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Samsung. (bp/sat/ken)