BULELENG, Balipolitika.com– Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna melakukan pemantauan harga komoditas pokok di Pasar Anyar dan Pasar Banyuasri, Singaraja, Minggu, 2 Februari 2025 pagi.
Dalam pantauan tersebut, ditemukan beberapa bahan pangan pokok mengalami fluktuasi harga dalam batas wajar.
Hal tersebut disampaikan I Nyoman Sutjidra usai pemantauan di Pasar Banyuasri Singaraja untuk memastikan harga, ketersediaan, dan keterjangkauan komoditas pokok di Bulan Ramadan serta jelang Hari Raya Nyepi, dan Idul Fitri tahun 2025.
“Kita melakukan pemantauan supaya tidak terjadi lonjakan. Ada yang turun, ada yang naik tapi tidak terlalu signifikan. Artinya masih dalam batas wajar. Kalau tidak terkontrol di kebutuhan pokok misalkan cabe, daging, telur itu kan bisa menyebabkan inflasi tidak terkendali nantinya,” ungkapnya.
Dalam melakukan pemantauan ke Pasar Banyuasri, Sutjidra dan Supriatna banyak mendengarkan keluh kesah pedagang.
Utamanya terkait jumlah pengunjung di dalam pasar, terlebih di lantai dua.
Menurut Sutjidra, pihaknya telah memikirkan beberapa opsi untuk mengembangkan akses Pasar Bayuasri, utamanya di lantai dua di mana saat ini hanya sekitar 10 persen kios terisi dan beroperasi.
“Memang kita lihat tadi dari sekitar 344 kios ya yang hanya beroperasi mungkin sekitar 20 atau kurang dari 10 persen dan ini kita sangat prihatinlah. Nanti mungkin ada solusi-solusi ke depan pemanfaatan dari ruang-ruang yang terbuka di lantai 2 ini kita mau dari jajaran direksi sudah ada rencana-rencana untuk memanfaatkan ruang-ruang yang terbuka yang ada di lantai 2 itu,” paparnya.
Permasalahan lain yang diadukan pedagang, ialah untuk bisa mendapatkan dispensasi uang sewa ketika libur berdagang.
Sutjidra menjelaskan, sebagian besar pedagang ingin mendapatkan dispensasi namun tidak melaporkan kepada PD Pasar saat perlu libur berjualan.
Dispensasi resmi adalah 14 hari dalam satu tahun dan dispensasi ini akan diberikan jika ada keperluan mendesak.
“Kalau mereka misalkan mendadak insidentil ada kejadian, misalkan ada yang meninggal, sakit, dan sebagainya itu mereka harus memberitahukan. Kalau diberitahukan kepada petugas. Mereka pasti diberikan insentif. Di luar dari 14 hari. Gitu,” tegasnya.
Selain di Pasar Banyuasri, Sutjidra-Supriatna juga akan mencanangkan penataan lebih lanjut kepada pedagang bermobil di Pasar Anyar.
Ia juga berniat mengatur kembali terkait pasar tumpah yang ada di Pasar Banyuasri.
Menurutnya, pasar tetap harus menjadi pasar di mana pedagang berjualan di dalam pasar; bukan di luar lingkungan pasar.
“Regulasinya juga nanti akan kita pikirkan. Kita juga akan pikirkan bagaimana pemanfaatan ruang-ruang yang masih kosong untuk kegiatan-kegiatan ini. Yang tidak optimal kita nanti optimalkan,” kata Sutjidra. (bp/ken)