JAKARTA, Balipolitika.com– Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI Perjuangan) menginstruksikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan se- Indonesia untuk menunda mengikuti retret di Magelang pada 21-28 Februari 2025 pasca dilantik Kamis, 20 Februari 2025 di Jakarta.
Dalam surat resmi bernomor 4244/IN/DPP/!/2025 perihal Instruksi Harian Ketua Umum yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri di Jakarta, 20 Februari 2025 ini tersurat pernyataan tertulis tentang terjadinya kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi RI.
“Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi RI,” demikian bunyi alinea pertama surat resmi bernomor 4244/IN/DPP/!/2025 perihal Instruksi Harian Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut.
“Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab, dan bertindak, baik ke dalam maupun keluar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program, dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan,” lanjut alinea kedua surat tersebut.
Adapun pada alinea ketiga seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan mendapatkan dua instruksi khusus yang ditulis kapital mengacu surat dimaksud.
“Selanjutnya DIINSTRUKSIKAN kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut. (1) Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum. (2) Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call. Demikian instruksi harian ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” demikian bunyi alinea penutup surat tersebut. (bp/tim)