DENPASAR, Balipolitika.com– Cuma gara-gara tersinggung yang salah alamat, Bastomi Prasetyawan (33 tahun) asal Dusun Tegal Pare, Desa Wringin Putih, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tega menghabisi nyawa I Kadek Parwata (31 tahun) Kamis, 13 Februari 2025 dini hari.
Terungkap korban tewas karena sejumlah luka hingga akhirnya kehabisan darah.
“Korban mengalami beberapa luka tusukan, di antaranya di rusuk sebelah kiri, bahu kiri, dan punggung sebelah kiri. Luka-luka tersebut menyebabkan pendarahan hebat yang akhirnya merenggut nyawanya,” ucap Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhamad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H. dalam jumpa pers, Senin, 17 Februari 2025.
Tegas Kapolresta Denpasar Tim Gabungan Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Utara serta Resmob Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali menangkap pelaku penganiayaan berat hingga korban I Kadek Parwata (31) meninggal dunia dalam tragedi Kamis 13 Februari 2025, pukul 02.00 Wita dini hari di pinggir Jalan Nangka Utara, Denpasar Utara.
Bastomi Prasetyawan (33 tahun) diamankan polisi di Pelabuhan Tanjung Merak, Surabaya, saat hendak kabur ke Kalimantan pada Minggu, 16 Februari 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
Sbelum menusuk korban, pelaku awalnya terlibat perselisihan di lokasi kejadian dengan orang lain.
Setelah kejadian tersebut pelaku sempat pergi dan kembali ke TKP. Dan melihat korban dan pelaku mengira korban adalah teman dari orang yang sebelumnya diajak ribut.
“Usai menusuk korban pelaku sempat menitipkan sepeda motornya di pasar Wangaya Denpasar kemudian pelaku kabur ke Jawa Timur,” jelas Kapolresta.
Pelaku di Bali bekerja sebagai tukang las di wilayah Petitenget.
“Korban mengalami beberapa luka tusukan, di antaranya di rusuk sebelah kiri, bahu kiri, dan punggung sebelah kiri. Luka-luka tersebut menyebabkan pendarahan hebat yang akhirnya merenggut nyawanya,” tambah Kapolresta.
Peristiwa itu lantas dilaporkan ke Polsek Denpasar Utara. Kemudian aparat melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi. Selanjutnya, tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara, Unit 1 Jatanras Polresta Denpasar, dan Resmob Subdit 3 Dit Krimum Polda Bali segera melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi tersangka.
Tersangka Bastomi Prasetyawan, meninggalkan sepeda motor yang digunakannya di Pasar Wangaya sebelum melarikan diri dengan menumpang bus menuju Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
“Dari hasil pelacakan, petugas mengetahui bahwa tersangka kembali melanjutkan pelariannya ke Jember menggunakan bus dari Halte Bus Genteng, Banyuwangi,” imbuh Iqbal. (bp/ken)