DENPASAR, Balipolitika.com- Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H. mengungkap alasan pelaku menusuk korban I Kadek Parwata di depan Warung Auna, Jalan Nangka Utara, Kelurahan Tonja, Banjar Tangguntiti, Denpasar Utara, Kamis 13 Februari 2025 dini hari hingga tewas.
Mirisnya, Bastomi Prasetiawan asal Dusun Tegal Pare, Kelurahan Wringin Putih, Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur menghunus pisau lalu menikam lambung korban hingga tembus ke punggung cuma gara-gara tersinggung yang salah alamat.
“Pelaku tersinggung terhadap korban di TKP di mana sebelumnya pelaku sempat melakukan penganiayaan terhadap korban lain. Jadi, sebelum dia melakukan penusukan ini, di tempat lain, pelaku memiliki masalah lain. Pelaku merasa korban adalah teman dari orang yang pelaku pukul di TKP,” ungkap Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang dalam jumpa pers di Mapolresta Denpasar, Senin, 17 Februari 2025 sore.
Diberitakan sebelumnya, perwira polisi 3 melati di pundak itu menjelaskan bahwa pemeriksaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan terhadap pelaku pasca ditangkap menegaskan bahwa ia merupakan pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
“Saat ditangkap, sudah dilakukan SOP dan ternyata pelaku positif pengguna narkoba jenis sabu-sabu,” jelasnya. (bp/ken)