ILUSTRASI – Dalang kematian Pande Gede Putra terkuak sudah, Polres Buleleng sebut ada 3 wanita telah teramankan.
BULELENG, Balipolitika.com – Geger penemuan mayat di hutan lindung, Desa Pancasari, Buleleng kini kian terkuak.
Polres Buleleng yang terus melakukan penyelidikan, telah mengamankan 3 wanita yang dugaannya jadi tersangka kematian Pande Gede Putra.
Pande Gede Putra ternyata adalah korban pembunuhan sadis. Dede, nama akrab mendiang adalah pria berusia 53 tahun dan merupakan karyawan swasta asal Bekasi namun asli Gianyar, Bali.
Kala penemuan jasadnya, warga mendengar suara dari keributan monyet di kawasan hutan lindung. Waktu itu, sekitar pukul 14.00 WITA.
Alhasil warga pun geger, saat menemukan ada jenazah Pande Gede Putra ini. Kemudian evakuasi jenazah ke RSUD Buleleng.
Dari hasil identifikasi dengan alat INAFIS Portable System yang terhubung dengan Server Pusidentifikasi dan data e-KTP, kemudian terkuak siapa korban.
Mendiang beralamat di Kota Bekasi, namun ternyata kelahiran Desa Temesi, Kabupaten Gianyar pada 11 Februari 1971.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Kamis 13 Februari 2025 mengungkapkan kasus ini terus dalam penyelidikan. Serta mencari sumber data dan saksi untuk mengungkap kasus ini.
Polres Buleleng pun merilis tersangka hari ini, Kamis 13 Februari 2025. Ternyata ada rekaman CCTV menuju TKP pembuangan mayat korban.
Dari rekaman CCTV dalam rute menuju TKP, yang menunjukkan adanya mobil berwarna kuning yang melintas bolak balik, mencurigakan sekitar Pukul 02.13 WITA.
Kemudian penelusuran CCTV, hingga terungkap identitas kendaraan tersebut merupakan sewaaan dari salah satu rental mobil di daerah Pedungan, Denpasar, Selatan.
Dari pendalaman, pada tanggal 2 Februari sekitar Pukul 19.00 WITA, mobil tersebut telah tersewa oleh 3 orang wanita, dugaannya mereka lah tersangka yang membuang mayat korban di Buleleng.
“Adapun keyakinan mobil tersebut untuk membuang mayat korban berdasarkan data GPS yang menempel pada kendaraan tersebut,” ungkap AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.
Yang membuang korban ke Pancasari ada 2 orang, namun sebelum itu, ketiga tersangka ini yang memasukkan mayat ke dalam mobil setelah itu hanya 2 orang yang membuang mayat korban ke hutan lindung Pancasari.
Identitas ketiga tersangka yaitu, OSM(38) alias Oky alamat Denpasar Selatan, IOP(38) alias Intan alamat Bojonegoro, dan LY (57) alias Leni asal Dangin Puri Kaja Denpasar.
Motif perbuatan tindak pidana tersebut, karna para pelaku sakit hati kepada korban akibat utang-piutang .
Berawal dari tahun 2019 korban berkenalan dengan LY, dalam urusan jual beli hotel di daerah Denpasar, yang merupakan milik tersangka LY.
Korban menyanggupi untuk menjualkan hotel milik tersangka LY, kemudian korban meminta uang oprasional penjualan hotel kurang lebih total Rp5,4 miliar.
Kemudian korban menghilang dan tidak dapat dihubungi oleh tersangka LY. Tersangka LY kemudian meminta bantuan kepada dua tersangka lainnya OSM dan IOP untuk menagih uang kepada korban.
Sekitar bulan November 2024, kedua tersangka berhasil menemukan korban, namun korban belum bisa mengembalikan uang tersebut.
Ketiga tersangka menyuruh korban mencetak mutasi rekening bank, atas nama Pande Gede Putra yang dulunya korban pakai untuk menerima uang dari tersangka.
Para tersangka juga meminta korban agar membuat surat pernyataan utang antara korban dan LY.
Setelah pertemuan tersebut, korban ikut menumpang di kos tersangka OSM dan IOP, yang beralamat di Gunung Soputan, Denpasar selatan.
Korban juga sempat meminjam uang dari tersangka OSM dan IOP dengan total enam puluh juta.
Pada pertengahan Januari 2025, kedua tersangka OSM dan IOP merasa emosi karena merasa terus terkibuli oleh korban dalam peminjaman uang tersebut.
Motif lain dari pembunuhan ini, adanya telepon dari perempuan dari ponsel korban yang menginformasikan korban sempat mengaku tersangka melecehkannya.
Tersangka merasa sakit hati, karena korban membuat informasi yang menjelek-jelekan nama baik tersangka.
Penganiayaan kepada korban telah terjadi sejak 20 Januari sampai 2 Februari 2025 sampai korban meninggal dunia.
Kemudian tersangka OSM dan IOP mengetahui jika korban sudah meninggal dunia sehingga menghubungi tersangka LY.
Kemudian ketiga tersangka merencanakan pembuangan mayat korban ke daerah Pancasari , Kecamatan Sukasada, Buleleng, yang difasilitasi oleh LY untuk mengangkut mayat korban.
Motif dari pembunuhan ini adalah rasa sakit hati dari tersangka yang membuat tersangka gelap mata menghabisi nyawa dari korban.(BP/OKA)