DENPASAR, Balipolitika.com– Jika tidak disubsidi, harga per tabung gas LPG atau elpiji 3 kg adalah Rp42.750 alias empat puluh dua ribu tujuh ratus lima puluh rupiah.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati harga resmi elpiji 3 kg seharusnya Rp12.750 per tabung berkat subsidi sebesar Rp30.000 per tabung.
Pemerintah Republik Indonesia terus memberikan subsidi energi untuk menjaga daya beli masyarakat dan pada tahun 2024 tercatat total anggaran yang dialokasikan untuk subsidi energi mencapai Rp 386,9 triliun dengan tambahan Rp 47,4 triliun untuk subsidi pupuk.
Selain elpiji, subsidi juga diberikan untuk bahan bakar minyak (BBM) seperti pertalite dan solar, serta listrik 900 VA, dan pupuk.
Sayangnya, niat baik pemerintah ini ternyata dimanfaatkan oleh segelintir oknum bahkan terang-terangan dioplos untuk kepentingan pribadi dan kelompok-kelompok tertentu sebagaimana telah diungkap oleh aparat berwenang.
Dalam rangka memotong mata rantai subsidi salah sasaran sekaligus menertibkan distribusi elpiji 3 kg, pemerintah menerapkan aturan per 1 Februari 2025 pengecer dilarang menjual elpiji subsidi kecuali mereka terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.
Khusus di Bali, Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Bali mengakui sulit mengendalikan penggunaan elpiji 3 kg yang tidak tepat sasaran.
Kepala Disnaker dan ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan menerangkan tidak tepat sasaran ini bukan tugas dinas teknis saja, melainkan semua komponen pemerintah di kabupaten/kota.
Faktanya, beber Setiawan, konsumsi gas elpiji 3 kg bersubsidi di Bali jauh melebihi kuota yang ditetapkan setiap tahunnya.
Daerah dengan penggunaan gas elpiji 3 kg yang melebihi kuota adalah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Di Kota Denpasar saat ini disiapkan 953 titik pangkalan yang tersebar di 4 kecamatan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari berkata pihaknya tengah menggencarkan sosialisasi agar masyarakat secara langsung membeli gas elpiji 3 kilogram ke pangkalan terdekat.
Pantauan di salah satu pangkalan, diketahui bahwa Pertamina memberikan kuota 150 gas per hari dan pembeli hana diperbolehkan 1 tabung per 1 KTP di mana 1 KTP hanya bisa membeli 4 elpiji 3 kg bersubsidi setiap bulan.
Merespons kondisi ini, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, S.H., M.Kn. mengkalkulasikan bahwa jika 953 titik pangkalan yang tersebar di 4 kecamatan berjalan optimal maka terdapat 142.950 tabung elpiji 3 kg bersubsidi yang didistribusikan per hari sehingga logikanya tidak terjadi kelangkaan gas dan masyarakat bisa mendapatkan harga tertinggi Rp18.000.
Sembari menunggu 953 titik pangkalan tersebut berjalan optimal, Gus Yoga- sapaan akrab Ida Bagus Yoga Adi Putra mendorong Disperindag Kota Denpasar bekerja sama dengan Pertamina menggalakkan operasi pasar.
“Saya bertanya, pihak Pertamina mengatakan bahwa stok elpiji 3 kg bersubsidi masih banyak dan tinggal didistribusikan ke pangkalan-pangkalan resmi. Masalahnya saat ini adalah banyak pangkalan-pangkalan diduga fiktif sehingga sembari kebijakan ini dijalankan di sisi lain Pertamina diharapkan memberantas pangkalan fiktif tersebut,” tegas Gus Yoga yang juga mengemban amanat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Denpasar.
Dengan diberantasnya pangkalan-pangkalan fiktif yang selama ini beroperasi, Gus Yoga berharap masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah di Kota Denpasar bisa mendapatkan harga elpiji 3 kg ideal, yakni paling mahal Rp18.000.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan pembelian elpiji 3 kg mulai 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di pangkalan resmi BUMN bidang minyak dan gas bumi itu dan tidak ada lagi di pengecer.
Adapun harga yang dijual di pangkalan resmi itu sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah.
Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan harga eceran tertinggi LPG 3 kilogram mencapai Rp18.000 per tabung sesuai Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2022.
Pembelian di pangkalan resmi elpiji 3 kg lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan dan masyarakat dapat memastikan berat tabung sesuai dengan semestinya. (bp/ken)