DENPASAR, Balipolitika.com- Punggawa band punk asal Bali, Superman Is Dead (SID), baru-baru ini memberi informasi jika mereka akan kembali lagi menjadi musisi indie setelah kontrak bersama major label Sony Music Indonesia berakhir di album terakhir, Tiga Perompak Senja.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Bobby Kool, Jerinx, dan Eka Rock bertepatan dengan hari ulang tahun SID yang ke-27 pada Kamis 18 Agustus 2022 lalu.
Sebagai informasi, band yang terbentuk 18 Agustus 1995 itu pernah hadir di jalur indie dengan merilis tiga album independen antara lain Case 15 (1997), Superman Is Dead (1998), dan Bad Bad Bad (2002).
“Ya kembali ke indie lagi,” ucap Bobby, vokalis sekaligus gitaris SID.
“Kita rencananya mudah-mudahan bisa membentuk manajemen baru untuk kemana SID nanti akan dibawa,”imbuhnya.
SID telah menjalin kontrak bersama Sony di tahun 2003 dan menghasilkan enam album dari era Kuta Rock City (2003) hingga Tiga Perompak Senja (2018).
Selain itu, SID juga pernah merilis sebuah album dalam format vinyl berjudul The Early Years, Blood, Sweat and Tears (2012) yang berisi lagu-lagu terbaik mereka.
Setelah banyak belajar dari major label, SID kemudian memutuskan untuk nggak gabung dengan major label lagi dan memilih kembali ke jalur indie.
Band yang terbentuk 18 Agustus 1995 itu pernah hadir di jalur indie dengan merilis tiga album secara independen antara lain “Case 15” (1997), “Superman Is Dead” (1998), dan “Bad Bad Bad” (2002).
“Dan kita banyak juga belajar (saat kami) di major label. Banyak sekali belajar. Apakah kami harus masuk ke major label lagi, dan di situ kami putuskan untuk tidak lagi masuk ke major,” kata Bobby.
Terkait manajemen baru di grup SID sendiri, Jerinx menambahkan kalau nantinya SID akan mempersiapkan banyak perubahan dalam hal bisnis dan aspek di luar bermusik.
“Pokoknya akan ada perubahan besar dari SID di tahun ini (2022 -red) karena banyak adaptasi dengan bisnis musik sekarang. Dan aspek lain di luar musik itu akan kami gabungkan jadi satu, jadi di bawah satu pintu semuanya,”pungkas Jerinx. (bp/dp/ken)