DENPASAR, Balipolitika.com– Oknum anggota Kepolisian Sektor Kuta, Aiptu INS mengaku menjalin hubungan asmara alias berpacaran dengan selebgram seksi Neysa NF selama 3 tahun.
Di sisi lain, ia pun menegaskan masih berstatus lajang sehingga tidak benar Neysa NF merupakan Wanita Idaman Lain alias WIL-nya.
Pengakuan itu disampaikan pasca Aiptu INS virak hingga ia harus menjalani pemeriksaan yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Bali.
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan sebelum berpindah tugas membenarkan bahwa anggota polisi golongan bintara dan bertugas di Mapolsek Kuta tersebut berstatus lajang.
Selebgram Neysa NF diakui sebagai perempuan yang dipacari Aiptu INS selama 3 tahun belakangan.
“Pertama, betul yang bersangkutan polisi. Kemudian benar keduanya berpacaran. Saya klarifikasi, dia belum menikah,” ungkapnya.
Terkait dugaan bahwa oknum anggota polisi tersebut merupakan mafia rental mobil di Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjawab saat ini masih didalami Bidang Propam Polda Bali.
“Jadi statusnya diperiksa bukan ditahan karena belum proses hukum, masih pendalaman. Keterangan yang bersangkutan tidak seperti itu ke Propam,” ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan sembari menyebut Aiptu INS merasa difitnah.
Berusaha membela diri, Aiptu INS dikabarkan melaporkan akun TikTok yang diduga mencemarkan nama baiknya.
“Anggota tersebut sudah melaporkan akun yang diduga melakukan fitnah pertama kali,” pungkasnya.
Penegasan Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan diamini Kabid Humas Polda Bali anyar, Kombes Pol Ariasandy.
Jelasnya Bidang Propam Bali saat ini sedang berusaha mendalami apa yang sebenarnya terjadi.
Kombes Pol Ariasandy menilai pemberitaan negatif tersebut sangat mencoreng institusi Polri, khususnya Polda Bali yang selama ini sudah bekerja sangat baik dalam menjaga situasi kamtibmas.
Tegas Kombes Pol Ariasandy, jika berdasarkan pemeriksaan terbukti Aiptu INS melakukan tindakan pidana, maka pihaknya tidak segan-segan akan bertindak tegas.
Kombes Pol Ariasandy pun mempersilakan masyarakat yang merasa menjadi korban agar tak segan-segan melapor ke Polda Bali. (bp/ken)