BADUNG, Balipolitika.com– Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono merilis pengungkapan 306 kasus kriminalitas oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Badung dan Polsek jajaran sepanjang tahun 2024 pada Sabtu, 28 Desember 2024.
Jumlah 306 pengungkapan tersebut berasal dari 481 total kasus kriminal yang dilaporkan ke Polres Badung.
“Polres Badung berhasil mengungkap 306 kasus selama tahun 2024 atau mengalami kenaikan sebesar 3,7 persen (11 kasus) dibandingkan tahun 2023. Tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung mengalami kenaikan sebesar 9,3 persen atau sebanyak 41 kasus,” demikian dibeberkan Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengacu rilis resmi yang dibagikan kepada awak media.
Adapun 306 kasus tersebut terdiri atas curat (pencurian dengan pemberatan) sebanyak 31 kasus, curas (pencurian dengan kekerasan) sebanyak 4 kasus, curanmor (pencurian kendaraan bermotor) sebanyak 18 kasus, cusa (pencurian biasa) sebanyak 52 kasus, kasus migas sebanyak 3 kasus, kekerasan seksual sebanyak 4 kasus, premanisme sebanyak 2 kasus, penganiayaan sebanyak 68 kasus, pengeroyokan sebanyak 26 kasus, dan korupsi sebanyak 1 kasus.
“Total jumlah tersangka sebanyak 299 orang. Terdiri atas 267 laki-laki dan 32 perempuan. Tersangka Warga Negara Asing (WNA) sebanyak 26 orang dan WNI sebanyak 273 orang. Dari jumlah tersebut tersangka yang dilimpahkan sebanyak 144 orang dan tersangka yang belum dilimpahkan sebanyak 155 orang,” rinci Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono.
Terkait perbandingan kasus dengan tahun sebelumnya, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menyebut terjadi kenaikan dari 440 kasus pada tahun 2023 mengalami kenaikan menjadi 481 kasus pada tahun 2024 sehingga secara persentase crime total meningkat sebanyak 9,3 persen atau 41 kasus.
“Untuk CC (crime clearen) mengalami peningkatan dari 295 kasus pada tahun 2023 menjadi 306 kasus pada 2024; secara persentase CC mengalami peningkatan sebesar 3,7 persen atau sebanyak 11 kasus,” ungkapnya. (bp/ken)