TABANAN, Balipolitika.com- Kabar mengejutkan datang dari Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Tabanan.
Tinggal menghitung hari jelang hari pemungutan suara alias pencoblosan, Rabu, 27 November 2024, mendadak situasi di internal partai politik berlambang kepala banteng dengan ciri khas moncong putih itu “goyang”.
“Goyangan” ini terjadi lantaran sejumlah pengurus internal PDI Perjuangan Tabanan di tingkat anak ranting, tepatnya di desa Kecamatan Kediri, Tabanan ramai-ramai mengundurkan diri.
Aksi ramai-ramai mengundurkan diri yang dilakukan pengurus anak ranting Banteng Tabanan ini konon dipicu banyaknya aspirasi di tingkat anak ranting yang tidak diakomodir DPC PDI Perjuangan Tabanan.
Pemicu lainnya adalah dikesampingkannya tokoh-tokoh di Kecamatan Kediri hingga adanya saksi pergantian di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara sepihak tanpa alasan yang jelas.
Menurut informasi yang diperoleh di lapangan, ada dua pengurus anak ranting DPC PDIP Tabanan yang mengundurkan diri, yakni anak ranting Desa Pandak Bandung dan Desa Belalang.
Mundurnya dua pengurus anak ranting PDI Perjuangan Tabanan di sejumlah desa di Kecamatan Kediri ini dibenarkan oleh Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Tabanan, I Made Edi Wirawan.
“Ya benar. Namun saya tidak tahu persis pertimbangan mereka mengundurkan diri,” ujar Wakil Bupati Tabanan itu, Minggu, 24 November 2024.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Anak Ranting Desa Pandak Bandung, Kediri, Anak Agung Made Adi tak menampik jika dirinya telah mengundurukan sebagai Ketua Anak Ranting PDI Perjuangan.
“Saya selaku Ketua Anak Ranting per hari ini sudah mengundurkan diri,” terangnya, Minggu, 24 November 2024 malam.
Anak Agung Made Adi membeberkan berbagai pertimbangan dan alasan yang mendasari keputusan tersebut pasca mengabdi selama puluhan di tingkat anak ranting sebagai kader PDI Perjuangan Tabanan.
Anak Agung Made Adi menilai situasi PDI Perjuangan Tabanan tidak kondusif.
“Yang namanya mengundurkan diri yang pasti (karena, red) ketidakpuasan. Apalagi saya ini sudah 25 tahun menjadi Ketua Anak Ranting,” ucap Anak Agung Made Adi.
Alasan kedua, terang Anak Agung Made Adi karena tidak adanya tokoh dari Kecamatan Kediri yang dipakai oleh DPC PDI Perjuangan Tabanan serangkaian Pilkada Serentak 2024.
“Kediri ini kan jumlah pemilih terbesar di Kabupaten Tabanan. Namun, tokoh di Kediri banyak tidak digunakan. Misalnya Bapak I Made Edi Wirawan yang notabena mendampingi I Komang Gede Sanjaya selama 3,5 tahun pada periode pertama justru tidak dipakai lagi,” beber Anak Agung Made Adi menyampaikan keluh kesahnya.
“Artinya semua tokoh Kediri tidak ada yang dipakai, padahal aspirasi sudah kami sampaikan. Ya, bisa dikatakan tokoh-tokoh kami di Kediri bisa dianggap atau dilihat sebelah mata,” sambungnya.
Anak Agung Made Adi menambahkan tokoh-tokoh di Kecamatan Kediri seolah tidak diperhatian sama sekali.
Bisa dilihat dari fakta tidak adanya tokoh Kediri yang mewakili masyarakat saat ini.
“Itu menjadi alasan kami harus mendur,” sambungnya.
Anak Agung Made Adi menekankan fakta miris bahwa sejumlah saksi di Kecamatan Kediri yang berasal dari PDI Perjuangan Tabanan tiba-tiba diganti secara sepihak tanpa alasan pasti menjelang proses pemungutan suara berlangsung.
“Yang saya tidak habis pikir semua saksi-saksi yang ada di anak ranting yang bertugas saat pemungutan suara diganti mendadak. Alasan karena apa, saya tidak tahu,” sesal Anak Agung Made Adi. (bp/tim)