BADUNG, Balipolitika.com- Bukannya bersuka cita alias bahagia, hibah senilai Rp2 miliar rupiah dari Anggaran Perubahan APBD Badung Tahun 2023 yang diterima pengempon Pura Ibu Panti Dukuh Bualu, Lingkungan Bualu, Desa Adat Bualu, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung justru berujung nestapa.
Pasalnya, apa yang dijanjikan pemborong kerja I Wayan Arta, S.E., asal Jalan Taman Ria No. 12, Mumbul, Nusa Dua selaku pihak kedua tidak sesuai dengan gambar rencana kerja dan spesifikasi bahan yang disepakati.
Parahnya, dari 19 pelinggih dan bangunan lainnya yang hendak dibangun mengacu Surat Perjanjian Kontrak Kerja Nomor: 094/SPKK/X/2023 antara Ketua Pura Ibu Panti Dukuh, I Wayan Garta dan pemborong kerja, I Wayan Arta, S.E. tanggal 26 Oktober 2023, terdapat 2 pelinggih yang belum tuntas, yakni pekerjaan Pelinggih Perhyangan Rp75.505.090 dan Pelinggih Taksu Rp68.092.640.
Nilai Rp2.000.000.000 untuk 19 pelinggih dan bangunan lainnya ini tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditandatangani oleh pemborong kerja I Wayan Arta, S.E., asal Jalan Taman Ria No. 12, Mumbul, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung tertanggal 23 Oktober 2023.
Adapun pekerjaan 17 pelinggih dan bangunan lainnya yang dipatok dengan anggaran luar biasa fantastis, namun dikeluhkan warga karena menggunakan material atau bahan bekas sebagai berikut.
- Pelinggih Taksu Tenggeng Rp43.751.530
- Pelinggih Pengasti Pura Geger Rp63.597.420
- Pelinggih Pengasti Petitenget Rp68.621.410
- Pelinggih Pengasti Sesungsungan Rp63.597.420
- Pengasti Dalem Taman Peguyangan Rp63.597.420
- Pelinggih Gunung Lebah Rp61.064.390
- Pelinggih Gunung Agung Rp61.064.390
- Pelinggih Meru Susunan Dalem Taman Peguyangan Rp84.195.990
- Pelinggih Meru Pemaksan Rp84.021.640
- Pelinggih Gedong Sari Rp64.309.580
- Pelinggih Hyang Ibu Panti Dukuh Rp241.997.360
- Pelinggih Hyang Guru Rp87.532.520
- Pelinggih Menjangan Seluang Rp94.883.150
- Pelinggih Bale Tajuk Rp92.276.440
- Pelinggih Paku Rabi Rp88.682.110
- Pelinggih Pengasti Batu Pageh Rp64.997.590
- Pekerjaan Kori Agung Rp425.999.220
Merespons hal tersebut, salah satu pengempon Pura Ibu Panti Dukuh, I Made Sendra membenarkan bahwa ada permasalahan dalam penataan pura yang menerima bantuan hibah Pemkab Badung sebesar Rp2 miliar
“Dari pengerjaannya ada kejanggalan. Ada dua pelinggih yang tidak dikerjakan atau akan dikerjakan karena sudah diserahkan,” ujar Sendra.
Ia merinci sesuai proposal yang diajukan oleh pemborong tertera sebanyak 19 pelinggih dan bangunan lainnya untuk anggaran sebesar Rp2 miliar tersebut.
Faktanya, dari keseluruhan tersebut, ada dua pelinggih yang belum diselesaikan, yaitu pekerjaan Pelinggih Perhyangan Rp75.505.090 dan Pelinggih Taksu Rp68.092.640.
“Itu nungkak, apa akan dilanjutkan atau tidak. Dari proposalnya semua pelinggih harus dikerjakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, selaku pengempon Sendra pun mempertanyakan kenapa pemborong menggunakan bahan pelinggih yang lama padahal sesuai proposal semua dibangun baru.
“Artinya semua harus diganti, tapi itu yang lama dipakai. Saya tidak ngerti, dibilang nanti PUPR yang ngambil,” papar Sendra.
Terkait serah terima penataan Pura Ibu Panti Dukuh dalam kondisi 2 pelinggih tidak jadi dan kualitas pekerjaan lainnya tidak sesuai yang dijanjikan, Sendra menyebut pengempon merasa sangat tidak puas.
Saking tidak puasnya dengan kondisi pekerjaan yang penuh kejanggalan tersebut ia menyebut ada rencana memperbaiki ulang.
Sendra menyebutkan para pengempon merasa kualitas untuk proyek senilai Rp2 miliar tersebut tidak tercermin dari ukiran pura dan sejenisnya.
Bahkan ungkapnya pengempon Pura Ibu Panti Dukuh menilai pekerjaan tersebut sangat jelek alias jauh dari kata sempurna mengacu jumlah anggaran yang digelontorkan Pemkab Badung.
Dikonfirmasi terpisah Penjabat Sekda Badung merangkap Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Badung, Dr. Ir. Ida Bagus Surya Suamba, S.T., M.T. selaku pihak yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Ketua Pura Ibu Panti Dukuh, I Wayan Garta Nomor 909.1/7742/PUPR dan Nomor 02/PIPDB/IX/2023 mengaku pihaknya akan melakukan pengecekan terkait permasalahan tersebut.
Jelasnya pemberian hibah sejatinya adalah stimulus dalam pembangunan yang dilakukan masyarakat sehingga pembangunan dari proposal hibah, jumlah hibah yang diterima kadang tidak sesuai dengan pengajuan.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pengecekan ulang.
“Coba tiang (saya) cek dulu,” ucapnya, Kamis, 14 November 2024.
Menanggapi ada kekurangan pengerjaan dalam penataan pura, Surya Suamba menyatakan dalam pembangunan yang dilakukan sejatinya boleh dilakukan penambahan di luar proposal yang diajukan sehingga hal ini pun akan dilakukan pengecekan kembali.
“Sebab hibah itu bukan proyek, dia istilahnya stimulus. Kalau ada tambahan-tambahan kegiatan ya kurang dananya,” bebernya.
Ditekankan bahwa hibah yang diberikan kepada masyarakat tidak boleh digunakan untuk pembangunan di luar proposal pengajuan. (tim/bp)