PENGUKUHAN: Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng Tahun 2024 dikukuhkan di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Jumat, 16 Agustus 2024.
BULELENG, Balipolitika.com– Penjabat Bupati Buleleng Ketut LIhadnyana mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng Tahun 2024 di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Jumat, 16 Agustus 2024.
Sebanyak 70 anggota Paskibra Kabupaten Buleleng melalui masa latihan selama 20 hari sejak tanggal 24 Juli 2024, oleh pelatih dari TNI maupun Polri.
Jumlah tersebut terdiri dari 45 orang siswa dan 25 orang siswi. Selama masa pelatihan, anggota Paskibraka Kabupaten Buleleng ditanamkan banyak hal yang terkait dengan patriotisme, untuk memupuk jiwa besar, dan jiwa bangga menjadi pemuda-pemudi yang mampu mendharma bhaktikan segala jiwa raga, untuk mengisi kemerdekaan negara Indonesia.
Dalam sambutanya, Lihadnyana memaparkan bahwasannya Program Paskibraka merupakan kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.
Salah satunya tujuan paskibraka ialah untuk menguatkan pembinaan kepemimpinan, ketrampilan, dan kedisiplinan yang menjunjung nilai kebangsaan, cinta tanah air, persatuan dan kesatuan, dan peningkatan wawasan kebangsaan.
Melalui Paskibraka, diharapkan akan terus terbentuk generasi penerus perjuangan bangsa derta calon pempimpin bangsa yang berkarakteristik dan berjiwa semangat Pancasila dan UUD 1945.
“Serta menciptakan generasi muda yang menggenggam nilai patriotisme dan nasionalisme, dalam melestarikan pancasila dalam kehidupan sehari-hari, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” tegasnya.
Tidak semua pemuda-pemudi Kabupaten Buleleng, memiliki kesempatan menjadi Paskibraka.
Tugas yang diemban oleh anggota Paskibraka adalah tugas yang sangat berat, namun sangatlah mulia.
Demikian, paskibraka diharapkan memiliki jika patriotisme yang lebih kuat. Sebagaimana para pahlawan yang rela berkorban jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa dan negara,
“Karena paskibraka harus menjadi ujung tombak dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkap Lihadnyana.
Lihadnyana mengucapkan selamat kepada 70 anggota Paskibraka Kabupaten Buleleng Tahun 2024 yang telah dikukuhkan.
Pengukuhan menandakan bahwa para anggota telah secara resmi menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten Buleleng yang akan melaksanakan tugas pada Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024. (bp/ken)