KUNCI REKOMENDASI: Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan masa bakti 2025-2030 I Nyoman Mulyadi, S.H. dan I Nyoman Ardika alias Sengap terima rekomendasi dari Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, H. Ahmad Muzani, Minggu, 11 Agustus 2024.
DENPASAR, Balipolitika.com– Langkah I Nyoman Mulyadi, S.H. dan I Nyoman Ardika alias Sengap setapak lebih maju menyambut pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024.
Minggu, 11 Agustus 2024, pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan masa bakti 2025-2030 itu menerima rekomendasi langsung dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (DPP Gerindra) yang diwakili Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, H. Ahmad Muzani.
Menerima rekomendasi sebagai syarat berkompetisi di Pilkada Tabanan 2024, paket Nyoman Mulyadi, S.H. dan I Nyoman Ardika mengucapkan terima kasih.
Kepada Redaksi Balipolitika.com, keduanya menegaskan komitmen untuk menjaga dan bertanggung jawab atas rekomendasi yang langsung ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden Indonesia ke-8, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, H. Ahmad Muzani.
“Kami sudah menerima rekomendasi dari Partai Gerindra dan astungkara bisa menjalankan tugas demi kepentingan masyarakat Tabanan. Semoga segera semua komplit dari persyaratan-persyaratan (administrasi yang dibutuhkan, red). Kemarin (Minggu, 11 Agustus 2024, red) statement dari Bapak Sekjen (DPP Gerindra, H. Ahmad Muzani, red) titip tugas untuk bisa menjaga dengan sebaik-baiknya karena di sana (rekomendasi, red) dibubuhkan tanda tangan yang harus dipertanggungjawabkan dan untuk bisa menjaga bersama-sama untuk rakyat Tabanan yang tercinta,” ujar I Nyoman Ardika “Sengap” dikonfirmasi Senin, 12 Agustus 2024. (bp/ken)