Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

KPU Monitoring Coklit di Kampoeng Artis Kuta

PENCOCOKAN DAN PENELITIAN: Anggota KPU RI August Mellaz (kaca mata) lakukan pendampingan dan monitoring coklit di TPS 012 Kelurahan Tuban, Kuta, Badung, Minggu, 30 Juni 2024.

 

BADUNG, Balipolitika.com- Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia August Mellaz melakukan pendampingan dan monitoring pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di TPS 012 Kelurahan Tuban, Kuta, Badung, Minggu, 30 Juni 2024.

August Mellaz yang mendampingi pantarlih menyampaikan KPU RI memantau dan memastikan pantarlih melakukan coklit sesuai prosedur dan meyakinkan bahwa daftar pemilih yang sebelum menjadi isu krusial setiap tahapan pemilu dapat kembali menorehkan prestasi yang baik layaknya Pemilu 2024 lalu yang sukses dan tidak menjadi isu sentral sehingga proses-proses Pilkada Serentak 2024 nantinya dapat berjalan baik.

Coklit menyasar para pemilih di seputaran eks “Kampoeng Artis” di Jalan Sempati 1, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Daerah yang dikenal Kampung Artis tersebut merupakan daerah yang menjadikannya sebuah tantangan petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih) dalam coklit di mana terdapat puluhan kepala keluarga yang secara administrasi kependudukan masih beralamat di Jalan Sempati 1, tetapi nyatanya lahan tersebut telah beralih fungsi.

Salah satu pantarlih menyebutkan bahwa puluhan kepala keluarga tersebut menyebar di daerah Kuta dan Kuta Selatan, tetapi alamat KTP masih di Jalan Sempati 1.

“Banyak yang sudah pindah dari sini, tapi astungkara bisa dikoordinasikan karena kepala lingkungan masih memegang kontak warganya” ujar salah satu pantarlih di TPS 012 tersebut.

Kehadiran anggota KPU RI di Badung didampingi oleh anggota KPU Bali I Gde John Darmawan, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, ketua, dan anggota KPU Badung, PPK Kuta, PPS Tuban beserta jajaran pengawas pemilu setempat. (bp/ken)


Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!