NAHAS: Jenazah Purwanto (40 tahun) diangkut dari kamar mayat RSUP Prof Dr IGNG Ngurah Denpasar, dan di bawa ke rumah duka, Senin, 10 Juni 2024.
DENPASAR, Balipolitika.com- Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Dumogi gelis amor ing acintya. Turut berduka cita.
Insiden meledaknya Gudang Eceran Gas Elpiji milik CV Bintang Bagus Perkasa yang beralamat di Jalan Kargo Taman I No. 89 Banjar Uma Sari, Desa Ubung Kaja Denpasar memakan korban jiwa.
Salah satu dari 18 orang korban kebakaran gudang yang diduga menimbun dan mengoplos gas elpiji milik Sukojin dinyatakan meninggal dunia.
Korban meninggal dunia ini bernama Purwanto berusia 40 tahun.
Karyawan diduga pengoplos gas elpiji 3 kg bersubsidi ke non subsidi ukuran 12 kg dan 50 kg ini menghembuskan nafas terakhir dalam perawatan secara intensif di Burn Unite RSUP Prof Dr. IGNG Ngurah Denpasar, Senin, 10 Juni 2024.
Korban Purwanto meninggal dunia sekitar pukul 13.45 Wita.
Kasubag Humas RSUP Prof Dr IGNG Ngurah Dewa Ketut Kresna membenarkan informasi tersebut.
“Korban meninggal Purwanto umur 40 tahun asal Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur. Alamat sementara di tempat kerjanya (TKP),” ujarnya, Senin, 10 Juni 2024.
Korban meninggal itu disebut mengalami jenis luka bakar grade 2A-3, 45 persen.
Jenazah pria itu langsung dibawa oleh keluarga menggunakan ambulans menuju rumah duka.
Saat ini, masih ada 13 orang korban kebakaran Gudang Gas LPG yang dirawat di Burn Unite RSUP Prof Dr. IGNG Ngurah Denpasar.
“Sebelumnya hanya delapan orang saja yang dirawat di sana, tetapi jumlahnya bertambah karena ada rujukan dari rumah sakit lain. Biaya perawatan para korban disebut ditanggung keluarga,” lagi sebutnya.
Tingkat luka bakar yang diderita para korban dari yang terendah 36 persen sampai yang tertinggi 88 persen. Luka bakar mulai dari wajah dan di beberapa bagian tubuh.
Perkembangan mengenai kondisi para pasien kedepannya akan segera disampaikan lebih lanjut oleh pihak rumah sakit.
“Kami segera adakan jumpa pers dalam waktu dekat,” terangnya. (bp/sat/ken)