SILANG PENDAPAT: Kondisi Gudang Eceran Gas Elpiji milik CV Bintang Bagus Perkasa, Jalan Kargo Taman I No. 89 Banjar Uma Sari, Desa Ubung Kaja Denpasar yang meledak dan terbakar, Minggu, 9 Juni 2024.
DENPASAR, Balipolitika.com– 1 dari 18 korban meledaknya Gudang Eceran Gas Elpiji milik CV Bintang Bagus Perkasa yang beralamat di Jalan Kargo Taman I No. 89 Banjar Uma Sari, Desa Ubung Kaja Denpasar meninggal dunia, Senin, 10 Juni 2024.
Di satu sisi memakan korban jiwa bernama Purwanto (40 tahun) asal Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur yang beralamat sementara di tempat kerjanya lantaran mengalami jenis luka bakar grade 2A-3 atau 45 persen, di sisi lain PT Pertamina Patra Niaga dan Polda Bali silang pendapat soal status CV Bintang Bagus Perkasa.
PT Pertamina Patra Niaga menyebut bahwa gudang LPG di Denpasar Bali yang meledak dan terbakar pada Minggu, 9 Juni 2024) diduga melakukan praktik pengoplosan karena bukan agen atau pangkalan resmi.
Pernyataan itu disampaikan Ahad Rahedi Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus.
“Diduga tempat itu merupakan tempat praktik pengoplosan,” katanya.
Ahad Rahedi memastikan gudang yang mengalami kebakaran itu bukan agen atau pangkalan resmi setelah tim internal Pertamina mengecek lokasi kejadian.
Pengoplosan gas itu menguat setelah tim menemukan tabung gas mulai ukuran subsidi tiga kilogram, 12 kilogram, dan 50 kilogram di lokasi kejadian.
Ahad Rahedi menekankan pihaknya saat ini menunggu hasil investigasi dari aparat kepolisian terkait kebakaran yang melalap gudang itu.
Sementara, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dihubungi, Senin, 10 Juni 2024 mengatakan gudang itu memiliki izin usaha pendistribusian atau penyaluran elpiji.
Jelasnya Kasatreskrim Polresta Denpasar menyatakan bahwa CV Bintang Bagus Perkasa mengantongi izin usaha sebagai penyalur atau pendistribusian gas.
Terkait statement resmi Ahad Rahedi Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus yang menyatakan status gudang tersebut bukan sebagai agen atau pangkalan elpiji milik Pertamina, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan berdalih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, 18 korban ledakan dan terbakarnya Gudang Eceran Gas Elpiji milik CV Bintang Bagus Perkasa menjalani perawatan intensif di beberapa rumah sakit.
Rumah sakit dimaksud di antaranya RS Surya Husada Ubung Kaja Denpasar sebanyak 3 korban, yakni Yoga Wahyu Pratama (24 tahun) asal Banyuwangi, M. Umar Effendi (34 tahun) asal Banyuwangi, dan Edi (34 tahun) asal Banyuwangi.
Di RS Mangusada Badung korban dirawat sebanyak 4 orang, yakni Wiri Sumardi (35 tahun) asal Jalan Pidada Denpasar, Ahmad Tamyis Mujaki (25 tahun) asal Jalan Karya Makmur Denpasar, Danu Sembara (31 tahun) asal Jalan Cargo Denpasar, dan Suherminadi (47 tahun) asal Jalan Cargo Denpasar
3 korban lain atas nama Katiran dirawat di RSUD Wangaya, sementara korban Yudi dan Diki dirawat di RS Balimed Denpasar.
Sedangkan 8 korban terdiri atas Eko Budi Santoso, Robiaprianus Amput, Ernus, Yolla Aldy, Mohamad Sofyan, Yudis Aldyanto, Didik Suryanto, dan Purwanto dirawat intensif di RSUP Prof Ngoerah Sanglah.
Nama terakhir diketahui telah menghembuskan nafas terakhir pada Senin, 10 Juni 2024. (bp/ken)