RAKOR: Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat memimpin rapat koordinasi terkait ketersediaan gas LPG 3 kg bersubsidi di Ruang Rapat Wakil Bupati, Puspem Badung, Jumat, 7 Juni 2024.
BADUNG, Balipolitika.com- Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa hadiri rapat koordinasi terkait ketersediaan gas LPG 3 kg bersubsidi di Ruang Rapat Wakil Bupati, Puspem Badung, Jumat, 7 Juni 2024.
Hadir dalam rakor tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ida Bagus Gede Arjana, Sales Branch Manager Rayon IV Badung dan Gianyar Hasanudin Ritonga, anggota Tim Monitoring dan Evaluasi Minyak dan Gas Bumi Kabupaten Badung, dan 11 Agen LPG di Kabupaten Badung.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ida Bagus Gede Arjana melaporkan tujuan rakor kelangkaan gas LPG 3 kg untuk mengatasi terjadinya kelangkaan yang terjadi belakangan ini di masyarakat.
Berdasarkan Biro Pengadaan Barang/Jasa Perekonomian Provinsi Bali, kuota LPG di Kabupaten Badung besaran alokasi sesuai APBN TA 2024 sebesar 25.856 metrik ton, sedangkan pengajuan kebutuhan berdasarkan jumlah KK di Kabupaten Badung sebesar 135.787 dan jumlah usaha mikro sebesar 29.163.
Setelah dikalkulasi pengguna untuk KK sebanyak 4 tabung per bulan dan usaha mikro sebanyak 6 tabung per bulan berjumlah 25.852 metrik ton yang hampir sama dengan kuota yang diberikan.
“Namun kenyataan yang terjadi di lapangan dari perhitungan kebutuhannya kiranya tidak terjadi kelangkaan seperti saat ini. Data pendistribusian dari SPBE ke agen hampir konstan setiap harinya dan dari data agen ke pangkalan hampir setiap hari juga mendistribusikan dengan jumlah yang hampir sama, dari pantauan hasil di lapangan menurut penuturan pengecer yang sering bawa LPG 3 kg melalui mobil pick up pengiriman jarang ada, dan kalau ada jumlahnya terbatas,” ujarnya.
Setelah mendengarkan laporan dari Asisten Administrasi Umum, Wabup Suiasa berharap kepada Pertamina untuk menindaklanjuti hasil temuan tim di lapangan yang meresahkan masyarakat Kabupaten Badung, khususnya berdasarkan data ketersediaannya ada, kebutuhan cukup, pendistribusian lancar, namun yang terjadi di lapangan mengalami masalah.
“Apabila terjadi suatu indikasi penyimpangan penyalahgunaan harap untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Tugas kita untuk menginformasikan apabila ada sinyal indikasi penyalahgunaan sesuai dengan SOP yang ada. Saya kira dengan komunikasi yang baik akan menjawab permasalahan tersebut. Apabila ada adaptasi bersama baik pemerintah, Pertamina, dan agen pangkalan terhadap sistem pendistribusian sehingga kita harus melaksanakan trigger khusus bagaimana untuk sosialisasi kepada masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu Sales Branch Manager Rayon IV Badung dan Gianyar Hasanudin Ritonga dalam paparannya menjelaskan dalam menanggapi kelangkaan gas di wilayah Badung, Pertamina melakukan aksi penanganan seperti extra doping tanggal 1 Juni 2024 15.680 tabung dan 17 juni 2024 29.120 tabung (total 1.5 HK), pasar murah bersama Pemkab Badung di 12 titik, mulai dari bulan Juni 2024, dan Penanganan Jangka Pendek (extra dropping tahap 2 sebesar 0,5 HK) sebanyak 16.800 tabung.
“Hasil sidak HOREKA (Hotel, Restoran, dan Kafe) dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali dan Ditjen Migas, sejumlah 15 titik di Denpasar, Badung, dan Gianyar tidak ditemukan penggunaan LPG 3 kg, hasilnya ditemukan beberapa hotel dan restoran yang membeli LPG 50 kg dengan harga di bawah pasar (Rp600.000 sampai dengan Rp 850.000). Unit usaha di-supply baik melalui outlet agen LPG Non PSO maupun Agen LPG Non PSO langsung hingga telah dilakukan tindak lanjut berupa mencari tahu supplier non Agen dan Edukasi konsumen mengenai harga wajar dan kualitas LPG Non PSO,” ungkapnya. (bp/ken)