Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Untung Rp250 M Saat Covid, Nakes RS Unud Ngeluh Jaspel Tak Cair 18 Bulan

Ombudsman RI Verifikasi

BAU TAK SEDAP: Ombudsman RI Provinsi Bali membenarkan menerima laporan dari Serikat Pekerja Rumah Sakit Universitas Udayana tertanggal 6 Mei 2024. Penampakan RS Unud yang beralamat di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.

 

BADUNG, Balipolitika.com- Bau tak sedap berhembus dari Rumah Sakit Universitas Udayana (RS Unud) yang beralamat di Jalan Rumah Sakit Unud, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. 

Bau tak sedap itu diuraikan rinci lewat surat yang ditujukan kepada Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali tertanggal 6 Mei 2024. 

Lewat surat yang ditembuskan kepada sejumlah pihak, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Rektorat Universitas Udayana, Direktur RS Universitas Udayana, Ketua DPRD Provinsi Bali, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, Kapolda Bali, Kapolres Badung, dan redaksi sejumlah media di Bali itu Serikat Pekerja RS Unud menyampaikan sejumlah pengakuan mengejutkan.

Pengakuan mengejutkan Serikat Pekerja RS Unud dimaksud dirinci menjadi tujuh poin. 

“Perkenalkan saya adalah salah seorang tenaga kesehatan di RS Universitas Udayana di Jimbaran, Badung, Bali. Rumah sakit ini adalah milik Universitas Udayana di bawah Kementerian Pendidikan Kebudayaan. RS Unud saat ini dalam keadaan yang sangat memprihatinkan dan mati suri. Beberapa kondisi yang disimpan rapat oleh manajemen atau Direksi RS Unud dan pihak Rektorat Unud sebagai pemilik adalah sebagai berikut,” demikian tertulis dalam pembuka surat yang dikirim Serikat Pekerja RS Unud. 

  1. Kami selaku pegawai dan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Unud seharusnya menerima jasa pelayanan dalam bentuk remunerasi yang seharusnya dibayarkan setiap bulan sebagai hak kami. Kenyataannya, remunerasi yang kami terima terakhir dibayarkan untuk pelayanan Oktober 2022. Artinya sampai bulan Mei 2024 ini sudah 18 bulan pihak Rumah Sakit Unud dan Rektorat Unud tidak membayarkan jasa remunerasi kami. Sebagai orang Bali, semua pegawai masih bersabar dan tidak ada demo, tapi pihak direksi dan rektorat seakan menutup mata dengan alasan tidak ada anggaran, tapi selalu menuntut pegawai bekerja maksimal. 
  2. Pelayanan di RS Unud bisa dikatakan mati suri. Kenapa? Karena keterbatasan obat dan alat medis habis pakai di gudang farmasi. Ini tentunya hal yang sangat aneh bagi sebuah rumah sakit besar. Bahkan layanan kamar operasi dan ICU sudah tidak berjalan selama lebih dari 4 bulan. Suatu hal yang konyol yang diputuskan oleh Direksi RS Unud. Penyebab tidak ada layanan kamar operasi karena hal sederhana, yaitu kerusakan AC atau pendingin ruangan sehingga suhu kamar operasi menjadi panas. Selain itu juga karena keterbatasan obat dan bahan medis habis pakai (BMHP). Pasien rawat inap pun hanya satu dua pasien, tidak cocok dengan RS Tipe B. 
  3. Gedung 1 yang berfungsi sebagai gedung poliklinik baru saja selesai dilakukan perbaikan tahun lalu (2023, red) dengan anggaran belasan miliar rupiah. Tapi kondisinya sangat memprihatinkan. Gedung baru perbaikan tapi kebocoran ada di mana-mana. Saluran air limbah macet dan meluap ke ruangan pasien menjadi sumber infeksi. Proyek ini seharusnya diperiksa kebenaran pelaksanaannya. Sepertinya banyak korupsi yang terjadi di proyek perbaikan ini. Menurut pihak direksi sudah melaporkan ke yang berwenang, tapi tidak ada tindakan apapun juga. 
  4. Para pegawai non dokter hanya bisa pasrah hidup dengan yang gaji pokok yang pas-pasan. Sementara para dokter meskipun tidak dibayar di RS Unud masih bisa hidup karena masih bisa praktik mandiri atau swasta. Kasihan para pegawai non dokter ini. 
  5. Keuangan RS Unud harus diperiksa. Saat pandemi Covid lalu, tahun 2020-2021, RS Unud memperoleh penghasilan sampai Rp250 miliar rupiah. Dengan penghasilan sebesar itu, seharusnya RS Unud sudah menjadi RS hebat. Kenyataannya sangat berbanding terbalik. RS hancur, obat habis, uang Rp250 miliar sudah habis dengan sempurna dan resmi menurut versi manajemen atau Direksi RS Unud. Sayangnya, hal ini tidak pernah dilakukan pemeriksaan. Terlampir saya sampaikan laporan keuangan yang Rp250 miliar tersebut. 
  6. Fasilitas fisik dalam hal ini gedung, kamar, kamar mandi dalam kondisi memprihatinkan seperti kondisi bangunan pengungsi tidak terawat. Kami pegawai mau kencing pun susah karena kamar mandi banyak yang rusak, macet, bocor. 
  7. Instalasi sarana dan prasarana serta humas perlu dilakukan pemeriksaan keuangan, aliran dana, dan penggunaan anggaran patut dipertanyakan. 

“Besar harapan kami agar RS Unud dapat berfungsi sebagaimana mestinya sebagai RS pendidikan yang besar dengan memperhatikan fasilitas, sarana prasarana, serta kewajiban RS terhadap pegawainya. Mohon bantuan segenap pihak untuk melakukan koreksi. Atas perhatiannya, kami seluruh pegawai mengucapkan terima kasih,” harap Serikat Pekerja RS Unud. 

Dikonfirmasi, Minggu, 26 Mei 2024, Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti membenarkan pihaknya menerima surat yang dikirim Serikat Pekerja RS Unud. 

“Benar, kami sudah menerima laporan dari Serikat Pekerja Rumah Sakit Universitas Udayana. Saat ini, Ombudsman RI Provinsi Bali sedang melakukan verifikasi formil dan materiil,” ujar Ni Nyoman Sri Widhiyanti. 

Dikonfirmasi terpisah, Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, M.T., Ph.D. meminta waktu untuk melakukan klarifikasi data sebelum menjawab pertanyaan dari redaksi Balipolitika.com. 

Semenara itu, Direktur Rumah Sakit Unud, Dr. dr. Dewa Putu Gde Purwa Samatra, Sp.S (K) belum bisa dikonfirmasi. (bp/ken)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!