WAYAN KOSTER, Ketua DPD PDIP Bali. Terbaru, sebut akan panggil Mulyadi. Buntut daftar Cabup Tabanan dari luar PDIP. (Ist/Instagram @koster.bali.satu)
DENPASAR, Balipolitika.com- Ketua PAC PDIP Kediri, Kabupaten Tabanan, I Nyoman Mulyadi akan dipanggil oleh internal PDIP Bali dalam waktu dekat.
Pemanggilan Mulyadi sebagai buntut dari dirinya yang mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Tabanan di luar PDIP.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster usai menghadiri suatu acara di Denpasar, Rabu 3 Juli 2024 malam.
“Itu akan dipanggil oleh partai,” ungkap Koster yang merupakan eks Gubernur Bali itu.
Disinggung soal sanksi, Koster mengatakan sanksi akan diberikan kepada kader PDIP yang tak menaati instruksi partai.
Belum diketahui apakah Mulyadi akan dikenakan sanksi atau tidak. Sebab, PDIP Bali disebut tengah menanti rekomendasi dari DPP PDIP.
Rekomendasi tersebut, terkait dengan sosok yang akan diusung PDIP dalam Pilkada Tabanan mendatang yang harus ditaati oleh seluruh kader PDIP.
“Nanti kalau partai sudah memutuskan pasangannya, rekomendasi dari DPP keluar, semua kader partai harus taat.”
“Kalau tidak taat ya akan diberikan sanksi, tindakan disiplin,” tegas Wayan Koster.
Sebelumnya, Mulyadi dikabarkan mendaftar sebagai Calon Bupati Tabanan pada Pilkada Tabanan, November 2024 mendatang.
Pendaftaran Mulyadi berlangsung di luar partainya sendiri, yakni Gerindra dan Golkar.
Informasi yang dihimpun Bali Politika, pendaftaran Mulyadi sebagai Calon Bupati Tabanan di Partai Golkar berlangsung pada 24 Juni 2024 lalu.
Bahkan, pendaftaran dirinya di Golkar, didampingi oleh Ketua Relawan Semeton Mulyadi yang juga seniman bondres, I Nyoman Ardika alias Sengap. (bp/gp)