Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Usai Dengar Gugatan AMIN, Yusril: Narasi itu Bukan Bukti!

Penuh Asumsi

NARASI BUKAN BUKTI: Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menilai permohonan atau gugatan yang disampaikan tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar adalah hanya narasi, bukan bukti 


JAKARTA, Balipolitika.com-
Yusril Ihza Mahendra, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, menilai permohonan atau gugatan yang disampaikan tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar adalah asumsi. Bukan bukti, hanya narasi.

“Kami menilai bahwa permohonan ini banyak narasi, asumsi, hipotesa, daripada menyampaikan bukti,” kata Yusril usai mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres yang diajukan AMIN.
“Narasi itu, bukan bukti,” tugasnya.

Yusril menambahkan, bahwa asumsi juga bukan bukti. Sesuatu yang harus dibuktikan. Terlebih, bagi Yusril apa yang disampaikan Tim AMIN lebih dominan opini dan pembangunan narasi.

KPU Kabupaten Gianyar KPU Kabupaten Gianyar

Ini yang membuat Yusril percaya diri akan dengan mudah menjawab gugatan AMIN. Yusril, sebagai pihak terkait, mengaku sudah mempersiapkan dan mematangkan jawaban.

“Secara umum, tidak ada sesuatu yang sulit bagi kami untuk menjawab atau menanggapi permohonan itu, oleh karena … lebih banyak merupakan narasi, dugaan, patut diduga, dan sebagainya, bukan sesuatu yang merupakan fakta yang harus diungkapkan di persidangan,” pungkasnya.(bp/luc)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!