Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Aduh, Proyek Taman Pura Besakih Ternyata Masih Ngutang

Kadis PUPRKIM Cek PPK, Waskita-TJS KSO Ngaku Komit

INDAH:  Salah satu sudut taman di Kawasan Suci Pura Besakih yang sudah tuntas dikerjakan di awal tahun 2023, namun masih belum dibayar hingga saat ini. 

 

KARANGASEM, Balipolitika.com Selain ongkos parkir, harga seporsi nasi, turis mancanegara berpakaian tak senonoh, dan lain-lain, ternyata ada masalah ironis yang sedang jadi pakrimik di Kabupaten Karangasem serangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih Tahun 2024.

Pakrimik itu berkaitan dengan proyek di Kawasan Suci Pura Besakih yang sudah tuntas di awal tahun 2023 namun masih belum dibayar hingga saat ini. 

Proyek dimaksud berupa pekerjaan landscape Taman Bunga Manik Mas yang masuk Proyek Infrastruktur Kawasan Suci Pura Besakih. 

“Selaku Subkon Pekerjaan Taman periode 1 Januari 2023 sampai dengan 14 Januari 2023, saya I Made Dwija Agustana bermaksud mengajukan permohonan pembayaran pekerjaan penanaman bunga atau pekerjaan landscape dengan sisa opnam Rp125.857.562,00. Dengan hormat kami mohon pembayaran sisa progres atau opnam pekerjaan tersebut,” ucap salah satu vendor yang mengerjakan proyek taman di kawasan suci Pura Besakih, I Made Dwija Agustana, Senin, 1 April 2024. 

Jelas I Made Dwija Agustana dirinya sudah berusaha melakukan tagihan yang ditujukan kepada Project Manager Proyek Infrastruktur Kawasan Suci Besakih, Fajar Titiono tertanggal 11 Desember 2023, namun tidak direspons hingga saat ini. 

Adapun jenis pekerjaan yang sudah dirampungkan I Made Dwija Agustana, namun belum dibayar tersebut berupa pekerjaan landscape di Gedung Parkir Motor Pura Besakih, pekerjaan tanaman area Basement II, pekerjaan pemupukan, dan pekerjaan tanam Lee Kwan Yu. 

Berikutnya pekerjaan tanaman area Basement 1, pekerjaan pemupukan, dan pekerjaan tanam Lee Kwan Yu.

Termasuk di area lantai utama berupa pekerjaan pemupukan, pekerjaan tanam Lee Kwan Yu, pekerjaan tanam rumput jepang, dan pekerjaan tanam 3 pohon ron. 

Selain itu, sang vendor juga melakukan pemeliharaan seluruh pohon yang ditanam selama 12 bulan, melakukan pemupukan, pemberian obat-obatan, dan mengupah sejumlah tenaga kerja. 

Detail proyek ini ditandatangani kedua belah pihak di Karangasem, 15 Agustus 2022 antara Pihak Pertama, Waskita- TJS KSO yang diwakili Project Manager Fajar Titiono (tanda tangan dan cap basah) dengan Pihak Kedua I Made Dwija Agustana. 

Kerja sama kedua belah pihak diketahui berpedoman pada Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 023/SPK/WASKITA-TJSKSO/1121026/2022.

Dikonfirmasi terkait tunggakan pembayaran proyek taman yang sudah rampung bulan Januari 2023 tersebut, Kepala Dinas PUPRKIM Provinsi Bali Nusakti Yasa Wedha menjawab akan segera melakukan tindak lanjut terkait tunggakan pembayaran terhadap vendor.

“Saya cek dulu. Besok (Selasa, 2 April 2024, red) saya tanya PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red) yang bersangkutan,” tegas Nusakti Yasa Wedha.

Di sisi lain, Project Manager Proyek Infrastruktur Kawasan Suci Besakih, Fajar Titiono menjawab pihaknya sedang dalam proses penyelesaian administrasi internal dan berkomitmen menyelesaikan pembayaran yang menjadi hak vendor. 

“Perihal dengan tagihan tersebut saat ini sedang dalam proses penyelesaian administrasi internal dan sedang diselesaikan oleh tim dan manajemen karena terkait sistem di internal. Untuk detailnya kami tetap berkomunikasi dan menjelaskan dengan vendor tersebut. Untuk menghindari kesalahpahaman dan memperoleh informasi yang jelas, vendor yang bersangkutan dapat berkoordinasi dan monitor langsung terkait pembayaran dengan tim proyek. Dalam hal ini perusahaan tetap komit untuk menyelesaikan pembayaran yang sudah menjadi hak vendor. Matur suksema,” ucap Fajar Titiono melalui sambungan telepon seluler, Senin, 1 April 2024. (bp/ken)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!