BANYAK KEJUTAN: Tercatat ada 10 caleg yang meraih suara terbanyak. Data ini berdasarkan hasil rekap di tingkat provinsi. Kali ini, ada kejutan dibanding Pileg 2019.
JAKARTA, Balipolitika.com- KPU masih melanjutkan rekapitulasi hasil Pilpres dan Pileg 2024 di tingkat nasional. Total ada 580 kursi anggota DPR RI periode 2024-2029 yang akan diperebutkan oleh para caleg.
Akan tetapi, tidak semua parpol yang jadi tunggangan para caleg bakal lolos ke Senayan karena aturan parliamentary threshold 4%. Meskipun sang caleg mendapat suara dominan di partainya.
Keterpilihan caleg sebagai anggota DPR dan DPRD akan ditentukan lewat metode Sainte Lague. Metode ini menentukan perolehan kursi suatu partai dalam satu dapil lewat bilangan pembagi ganjil dari 1, 3, 5, 7 dan seterusnya sesuai dengan kursi yang tersedia di dapil tersebut.
Puan Maharani dan Cornelis menjadi caleg DPR RI dengan raihan suara terbanyak di Pileg 2019. Puan yang maju dari Dapil Jawa Tengah V meraih 404.034 suara. Sedangkan Cornelis yang juga kader PDIP, maju dari Dapil Kalimantan Barat I dan meraih 285.797 suara.
Kini caleg dengan suara terbanyak masih dipegang oleh kader PDIP. Namun bukan Puan lagi tetapi Said Abdullah yang merupakan Ketua Banggar DPR.
Sedangkan caleg dengan suara kedua terbanyak adalah Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi alias Awiek. Politikus PPP ini meraih 359 ribu suara.
-
Said Abdullah, PDIP, Jatim XI, Nomor urut 1: 528.815 suara
-
Achmad Baidowi, PPP, Jatim XI, nomor urut 1: 359.189 suara
-
Dedi Mulyadi, Gerindra, Jabar VII, nomor urut 1: 355.710 suara
-
Edhie Baskoro Yudhoyono, Demokrat, Jatim VII, nomor urut 1: 318.223 suara
-
Hillary Brigitta Lasut, Demokrat, Sulawesi Utara, nomor urut 1: 310.780 suara
-
Airin Rachmi Diany, Golkar, Banten III, nomor urut 1: 302.878 suara
-
Sofyan Tan, PDIP, Sumatera Utara I, nomor urut 2: 279.334 suara
-
Cucun Ahmad Syamsurijal, PKB, Jabar II, nomor urut 1: 267.788 suara
-
Puan Maharani, PDIP, Jateng V, nomor urut 1: 255.031 suara
-
Hasani bin Zubair, Demokrat, Jatim XI, nomor urut 1: 236.655 suara
KPU masih menjalankan rekapitulasi berjenjang. Ada 5 provinsi yang belum dibawa ke rapat pleno rekapitulasi nasional di KPU RI.
Kelima provinsi itu, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Data caleg di Jawa Barat yang tercantum di atas merupakan hasil rekapitulasi tingkat provinsi Jawa Barat yang disiarkan langsung. Hasilnya akan dibawa lagi ke KPU RI untuk dibacakan di rapat pleno dan disahkan dalam rapat.
Nantinya, semua hasil rekapitulasi resmi akan diumumkan oleh KPU RI setelah semua provinsi selesai melaksanakan rapat pleno nasional. KPU masih memiliki waktu sampai 20 Maret 2024 untuk merampungkan rakapitulasi nasional.(bp/luc)