Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Waspada, Turis Yaman Kuras 2 Money Changer di Kuta

MODAL KECEPATAN TANGAN: Ilustrasi 2 usaha money changer kawasan Kuta, Badung, Bali yang jadi korban penipuan wisatawan asing berkewarganegaraan Yaman bernama Zaid Nabil Mohamed Yahya (42 tahun).

 

BADUNG, Balipolitika.com Selain menghasilkan pundi-pundi uang, wisatawan mancanegara juga menghadirkan rasa was-was.

Baru-baru ini 2 usaha money changer kawasan Kuta, Badung, Bali jadi korban penipuan wisatawan asing berkewarganegaraan Yaman bernama Zaid Nabil Mohamed Yahya (42 tahun).

Bermodal kecepatan tangan, sang turis sukses menguras uang di 2 money changer di Kuta.

Menerima laporan korban, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta pun menangkap Zaid Nabil Mohamed Yahya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, turis Yaman Zaid Nabil Mohamed Yahya beraksi pada 5 Maret 2024.

Dua korban yang melapor ke polisi adalah I Gede Oka Suamba (55 tahun) asal Banjar Jeroan, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung dan Aris Supriyanto (35 tahun) asal Lampung yang tinggal di Drupadi II No.100 Seminyak, Kuta. 

Keduanya menjadi korban tipu muslihat turis Yaman Zaid Nabil Mohamed Yahya dalam waktu berselang satu jam.

Tempat kejadian perkara pertama terjadi di Money Changer Surya Sastra yang beralamat di Jalan Popies II, Kuta dan TKP kedua di PT Ananda Refanda Sejahtera, Jalan Dewi Sartika Nomor 6, Kuta. 

Korban I Gede Oka Suamba menerangkan modus operasi turis Yaman itu dengan cara mengurangi jumlah mata uang yang ditukar dengan kecepatan tangan.

Turis Yaman Zaid Nabil Mohamed Yahya datang ke money changer sekitar pukul 17.00 Wita dan menukar uang pecahan Real 100 real sebanyak 15.900 real, US Dollar pecahan 100 sebanyak 1 lembar, dan pecahan 20 sebanyak 5 lembar. 

Penukaran uang itu dilayani oleh karyawan korban bernama Ni Kadek Ayu Desi. Saksi menghitung nilai tukar uang ke rupiah, totalnya berjumlah Rp64.000.000. 

Uang itu kemudian diserahkan dan yang bersangkutan langsung pergi. Ketika menghitung uang tersebut dan ternyata kurang 14.000 real. 

Tak mau rugi, perempuan ini kemudian mengejar turis tersebut dan tidak kelihatan batang hidungnya lagi. 

Di TKP berbeda, kasus serupa dialami korban Aris Supriyanto sekitar pukul 16.00.

Di sana, dia menukar uang pecahan 500 real sebanyak 3 lembar, 200 real sebanyak 1 lembar, pecahan 100 real sebanyak 2.800 real. 

Setelah dihitung, nilai tukar uang terlapor ke rupiah berjumlah Rp73.000.000. Uang tersebut lalu diberikan ke pelaku yang langsung pergi. 

“Tapi setelah dihitung kembali uang real tersebut ternyata kurang 15.500 Real,” tuturnya.

Turis Yaman Zaid Nabil Mohamed Yahya sempat dikejar, namun seketika menghilang.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian dengan memeriksa saksi-saksi, pelaku Zaid Nabil Mohamed Yahya akhirnya ditangkap keesokan harinya di kawasan Kuta saat hendak beraksi di usaha money changer lain. 

“Pelakunya sudah ditangkap turis asal Yaman. Kini, kami masih dalami keterangannya,” tambah sumber di lingkungan Polsek Kuta.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi belum berkomentar terkait penangkapan turis asal Yaman tersebut. 

“Saya cek dulu,” jawabnya. (bp/sat/ken)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!