LAPOR BALIK: Anggota Komite 1 DPD RI Dapil Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa bercengkrama bersama Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I.B Kade Putra Narendra,S.I.K.,M.Si. dalam sebuah kesempatan.
DENPASAR, Balipolitika.com- “Astungkara laporan balik Arya Wedakarna diterima Polda Bali terkait oknum yang mengaku tokoh Islam dan wakil majelis di Bali yang diduga menyebar fitnah terkait kinerja AWK sebagai pengawas UU membela frontliner airport. AWK adalah wakil rakyat yang dipilih 742.781 rakyat Bali, khususnya umat Hindu di Pemilu tapi didemo oleh segelintir tamiu. #ngiringmetangi #waspadaexHTI #saveJOKOWI,” demikian status yang ditulis admin aryawedakarna, Kamis, 18 Januari 2024 sembari melampirkan foto saat melakukan pelaporan di SPKT Polda Bali.
Di sesi jumpa pers, Kamis, 18 Januari 2024 sore, senator bernama lengkap Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa itu menegaskan dirinya melaporkan empat calon anggota legislatif (caleg) dari tiga partai politik (parpol) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali lantaran melakukan aksi demonstrasi dan kampanye hitam di depan Kantor DPD RI Perwakilan Bali 4 Januari 2024 lalu.
“Apapun alasannya, apakah isu SARA, program kerja, dan sebagainya, ini saya sampaikan bahwa ada empat caleg yang sudah diduga ikut demonstrasi terhadap AWK tanggal 4 Januari. Ternyata telah ditemukan ada empat orang dari tiga partai kebetulan partai ini berbasis agama. Jadi sudah ada foto dan pengurus partai yang kebetulan juga menjadi caleg,” anggota Komite 1 Bidang Hukum DPD RI itu sembari menunjukkan foto-foto caleg dimaksud saat berdemo.
Menariknya, AWK menilai 4 caleg yang dilaporkan pihaknya ke Bawaslu Bali mendemonya semata-mata untuk menaikkan elektabilitas.
“Ada suatu usaha yang dilakukan secara kurang patut untuk mungkin juga menaikkan elektabilitas,” sentilnya.
Selain pelaporan 4 caleg ke Bawaslu Bali, AWK menambahkan bahwa pihaknya juga melaporkan balik oknum tokoh agama dan organisasi masyarakat (ormas) berbasis agama ke Polda Bali karena dinilai mencemarkan nama baiknya.
“Kami telah melaporkan, ada tokoh Islam, beberapa tokoh yang telah mencemarkan nama baik saya,” bebernya sembari menekankan laporan ke Polda Bali dilaksanakan pada 15 Januari 2024. (ken/bp)