Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Parah, Turis Arab-AS Hajar Pecalang Hingga 2 Giginya Lepas

Niluh Djelantik: Bali Tak Butuh Turis Sampah

SADIS: Kondisi pecalang bernama I Ketut Rai Arya Yasa yang dua giginya lepas dan menderita sejumlah luka serius lainnya karena dihajar oleh turis asing di Bali Villa H20, belakang Bintang Supermarket, Desa Seminyak, Kuta, Badung, pada Senin, 22 April 2024. 

 

BADUNG, Balipolitika.com- Sejumlah warga negara asing berkebangsaan Amerika Serikat bikin onar di Bali Villa H20 yang berlokasi di belakang Bintang Supermarket, Desa Seminyak, Kuta, Badung, pada Senin, 22 April 2024. 

Parahnya, tak sekadar berbuat onar, turis asing yang dua di antaranya masing-masing bernama Aabed Attia dan Ahmed Zeyad Attia tega menganiaya warga lokal setempat bernama I Ketut Rai Arya Yasa hingga dua gigi korban lepas. 

KPU Kabupaten Gianyar KPU Kabupaten Gianyar

Tak hanya itu, korban yang merupakan seorang pecalang juga menderita sejumlah luka serius hingga harus menjalani perawatan intensif di RS Siloam.

“Ada orang Arab-Amerika bikin onar di villa teman saya. 1 manager dan 1 pecalang dikeroyok sama 5 orang sampai harus dioperasi di Siloam, Mbok. Party disuruh kecilin (musik, red) malah keroyok orang lokal, Mbok,” demikian pesan yang diterima Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik dan dishare di media sosial pribadinya, Kamis, 25 April 2024. 

Diketahui turis Arab-Amerika pembuat onar sekaligus menganiaya pecalang I Ketut Rai Arya Yasa hingga dua gigi korban lepas itu sudah ditangkap oleh personil Polsek Kuta.

Merespons kejadian tersebut, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik atau yang akrab disapa Niluh Djelantik menegaskan bahwa Bali tidak butuh turis sampah. 

“Bali tidak perlu turis sampah. Diminta kecilkan musik, WNA malah menghajar pecalang dan staf villa hingga luka parah. Pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Kuta. Atas nama masyarakat Bali, saya meminta semua pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegas Niluh Djelantik, Kamis, 25 April 2024. (bp/ken)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!