BALI, Balipolitika.com – Memang terkesan tergesa-gesa, tatkala niatan Gubernur Bali, Koster, tentang rencana penutupan TPA Suwung awal tahun 2026 ini.
Bahkan rencana pembuangan sampah dari Denpasar dan Badung pun, sempat jadi polemik karena akan terbawa ke TPA Landih Bangli.
Rencana ini tentu saja menjadi pro kontra banyak orang, khususnya warga Bangli sendiri. Namun kini, rencana ini juga batal dengan alasan TPA di Bangli tidak layak dan tidak siap menerima sampah yang seabrek-abrek itu.
Bahkan kini Gubernur Koster minta ke Kementerian LH, agar penutupan TPA Suwung mundur lagi jadi mendekati akhir tahun. Dari sini tampak belum siapnya sejak awal rencana ini.
Apalagi memang masyarakat Bali belum well educated dengan pemilahan sampah, kemudian lokasi-lokasi pembuangan sampah anorganik dan residu juga belum memadai di Bali.
Sehingga membuat masyarakat kalang kabut, belum lagi sampah kiriman dari pantai dan sungai, sampah penduduk pendatang dan lain sebagainya.
TPA Suwung, tempat pembuangan akhir sampah di Bali, akhirnya tutup pada November 2026, setelah sebelumnya penutupan pada 23 Desember 2025.
Penundaan ini karena TPA Bangli yang sebelumnya sebagai lokasi pembuangan sampah alternatif, tidak memenuhi syarat kapasitas.
Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar telah mengambil langkah-langkah untuk mengoptimalkan fasilitas pengelolaan sampah, seperti menambah mesin pengolah sampah di TPST Tahura dan TPST Kertalangu, serta membangun TPS3R di beberapa wilayah Denpasar.
Namun, masih ada kekhawatiran tentang kesiapan Bali dalam mengelola sampah pasca-TPA Suwung. Saat ini, Bali menghasilkan lebih dari 4.281 ton sampah setiap hari, dan hanya sekitar 35 persen rumah tangga yang memilah sampah.
Untuk mengatasi krisis ini, perlu upaya serius dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, memperbaiki infrastruktur pengelolaan sampah, dan mengimplementasikan kebijakan ekonomi sirkular. (BP/OKA)











