DENPASAR, Balipolitika.com- Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umum terkait Raperda Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-1 Persidangan 1 Tahun Sidang 2024-2025, Senin, 21 Oktober 2024.
Diwakili anggota Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali, Kade Darma Susila, S.H., salah satu pertanyaan penting yang disinggung adalah pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di atas lahan seluas 337,68 hektare di eks galian C, Gunaksa, Klungkung.
Disebut tuntas dibangun tahun 2025, megaproyek yang menghabiskan dana sebesar Rp2,5 triliun, yakni terdiri dari dana pinjaman PEN sebesar Rp1,5 triliun dan APBD Bali sebesar Rp1 triliun, buktinya sampai saat ini masih berupa hamparan tanah lapang berupa semak belukar.
Penegasan pertanyaan terkait proyek Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Klungkung itu ditanyakan Kade Darma Susila di bagian penutup pandangan Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali.
“Hadirin, Rapat Paripurna Dewan yang kami muliakan, sebelum mengakhiri Pandangan Umum Fraksi Gerindra-PSI ini, kami menyampaikan hal-hal lain yang menjadi perhatian khusus. Pertama, mohon Saudara Pj. Gubernur memberikan informasi kepada kami bagaimana perkembangan proses negosiasi terkait obyek PKB di Klungkung dan tanah Pemprov Bali di Nusa Dua (ITDC) dengan Investor mengingat dampaknya sangat luar biasa terhadap stabilitas APBD Tahun Anggaran 2023 dan pengaruhnya masih dirasakan di Tahun Anggara 2024? Namun beruntung berkat penanganan oleh tangan dingin Saudara Pj. Gubernur semua itu dapat kita lalui dengan baik. Untuk itu melalui kesempatan yang baik ini Fraksi Gerindra-PSI memberikan apresiasi kepada Saudara PJ.Gubernur atas kinerja dan capaiannya,” tandas Kade Darma Susila.
Sebelumnya, terkait pendapatan daerah Provinsi Bali, Fraksi Gerindra-PSI menjabarkan 3 poin penting sekaligus pertanyaan kepada PJ Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
Pertama, terhadap turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp629,4 miliar lebih atau -19,23 persen dari sebesar Rp3,2 triliun lebih tahun anggaran 2024 menjadi sebesar Rp2,6 triliun lebih.
“Apakah penurunan ini sebagai dampak dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau bagaimana? Mohon penjelasan!” cetus Kade Darma Susila.
Kedua, Rencana Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari retribusi daerah ada kenaikan yang sangat luar biasa sebesar Rp276,3 miliar lebih atau 466,74 persen dari sebesar Rp59,2 miliar lebih tahun anggaran 2024 menjadi sebesar Rp335,5 miliar lebih Tahun Anggaran 2025.
“Mengapa demikian? Mohon penjelasan Saudara PJ..Gubernur,” tanyanya.
Ketiga, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp193,8 miliar lebih atau meningkat sebesar Rp50,4 miliar lebih atau 35,18 persen dari Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp143,4 miliar lebih.
‘Oleh sebab itu Fraksi Gerindra-PSI, mohon kepada Saudara. PJ.Gubernur menjelaskan mengapa kenaikan tersebut tidak begitu signifikan? Kok sepertinya masih pesimis memasang target pemasukan dari sektor ini?” tanya Kade Darma Susila.
Lebih lanjut, pada sektor belanja daerah, Fraksi Gerindra-PSI menjabarkan 3 poin pandangan.
Pertama, terkait kenaikan belanja pegawai sebesar Rp174,5 miliar lebih atau 7,89 persen dari Rp2,2 triliun lebih di tahun anggaran 2024 menjadi sebesar Rp2,3 triliun lebih di tahun anggaran 2025.
“Hal ini masuk dalam kategori wajar karena masih di bawah 30 persen dari total belanja daerah, namun Fraksi GERINDRA-PSI mengharapkan semua tenaga kontrak di semua OPD, termasuk sopir yang masa kontraknya telah melebihi 5 tahun agar bisa diangkat menjadi PPPK,” terangnya.
Kedua, turunnya belanja hibah sebesar Rp307,3 miliar lebih atau -3106 persen dari sebesar Rp 989,7 miliar lebih tahun anggaran 2024 menjadi sebesar Rp682,3 miliar lebih tahun anggaran 2025.
“Fraksi Gerindra-PSI sangat mengapresiasi kebijakan Saudara Pj. Gubernur di mana Saudara Pj. Gubernur tidak memanfaatkan belanja hibah sebagai alat politik, namun dengan catatan komitmen belanja hibah yang difasilitasi anggota dewan tidak terganggu,” ucap Kade Darma Susila.
Ketiga, belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota/pemerintah desa tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp194,4 miliar lebih, turun sebesar Rp161,8 miliar lebih atau -48,43 persen dibandingkan dengan tahun anggaran 2024 sebesar Rp356,2 miliar lebih.
“Fraksi Gerindra-PSI mengingatkan Saudara PJ. Gubernur agar bantuan-bantuan kepada desa adat, subak, perangkat desa, dan lain-lain yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi tetap dilaksanakan,” sorotnya.
“Dalam Anggaran Pembiayaan Tahun Anggaran 2025, terlihat bahwa terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dari tahun sebelumnya sebesar Rp1 triliun lebih, namun dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dalam anggaran pembiayaan terdapat penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 842,8 miliar lebih. Hal ini terjadi karena adanya defisit anggaran yang harus ditutup dengan pinjaman daerah jangka pendek? Mohon penjelasan Saudara Pj. Gubernur!” tutup Kade Darma Susila. (bp/ken)