MENGECAM: Visual editing Bali Politika rekontruksi OTT Bendesa Adat Berawa oleh Kejati Bali, (kanan) Bendesa Adat Kerobokan, Anak Agung Putu Sutarja. (Sumber: bp/gk)
DENPASAR, Balipolitika.com- Menanggapi ramainya pemberitaan terkait penangkapan oknum Bendesa Adat Berawa, Ketut Riana (KR) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan, Bendesa Adat Kerobokan, Anak Agung Putu Sutarja, SH., MH., meminta pihak berewenang untuk mengusut tuntas kasus yang telah mencoreng citra Desa Adat Bali di mata publik, pada Sabtu, 4 Mei 2024.
“Saya sebagai Bendesa Adat Kerobokan, mengecam keras tindakan pemerasan yang melibatkan salah satu oknum Bendesa Adat Berawa tersebut. Bagi saya, jika benar yang bersangkutan melakukan, hal itu tidak hanya merugikan individunya, tetapi juga mencoreng nama baik lembaga adat yang sudah turun-temurun diwariskan oleh nenek moyang kita,” pungkas Sutarja kepada wartawan balipolitika.com melalui sambungan telepon.
Ia menilai, tindakan yang dilakukan KR tidak mencerminkan nilai-nilai dan integritas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang pemimpin adat.
Menurutnya, Bendesa Adat adalah sosok yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga keadilan dan keutuhan masyarakat adat di Bali.
“Tindakan seperti ini sangat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga adat di Bali. Saya berharap agar kasus ini segera ditangani secara tuntas oleh pihak berwenang untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga adat yang merupakan penjaga kearifan lokal dan keberlangsungan seni, budaya, tradisi,” tutupnya. (bp/gk)