Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Aneh, Hadirkan Wakajati Hingga Buzzer Jokowi, Case Closed Ponglik Lenyap

JELASKAN KRONOLOGI: Erick EST, sutradara film yang menggawangi Case Closed dalam jumpa pers, Selasa (1/3/2022) 

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Akun youtube Case Closed lenyap tak berbekas. Belum diketahui dengan pasti pemicu lenyapnya akun youtube Case Closed, yakni sebuah podcast dengan host pengacara senior sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Bali, I Nyoman Gde “Ponglik” Sudiantara. Insiden ini terkesan janggal lantaran narasumber yang dihadirkan Case Closed dominan adalah pejabat publik dan tokoh-tokoh dengan kredibilitas mumpuni. 

Di antaranya, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, Jamaruli Manihuruk (Kepala Kantor. Kanwil Kemenkumham Bali), Drs. Gede Sugianyar Dwi Putra, SH. M.Si (Kepala BNN Provinsi Bali), Agus Pritiatno, BC.I.P.,S.H.,M.H. (Kalapas Bangli), Wakil Wallikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, Wayan Gendo Suardana, Made Muliawan Arya alias  De Gadjah (politikus), hingga dan Ulin Ni’am Yusron yang merupakan mantan wartawan, buzzer Jokowi, dan Komisaris Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) alias PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) .

“Podcast ini sebenarnya lebih membicarakan kreativitas dan permasalahan-permasalahan yang kita diskusikan untuk kepentingan publik dan kepentingan umum. Narasumber kami yang terakhir Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, Dr. Ketut Sumedana, SH.,MH. Setelah itu kami hendak upload konten bintang tamu Vicky Gozali (arsitek, Chief Business Development @Indonesia paradise property, GM, Project Director @Park23 Creative Hub, red), tiba-tiba akun kami hilang. Bukan videonya semata, tapi sampai akunnya hilang lenyap ditelan bumi,” ucap Erick EST, sutradara film yang menggawangi Case Closed. 

Atas hilangnya akun Case Close, Erick mengaku sudah minta tolong pada sejumlah rekannya yang ahli IT, namun tak kunjung ditemukan. Surat keberatan juga sudah dikirim ke Google namun belum dibalas. “Akun kami itu dibilang melakukan pelanggaran-pelanggaran berat. Praktik penipuan dan konten menyesatkan. Apanya yang sesat ya?” tanya Erick dengan raut wajah heran.

“Mudah-mudahan ini menjadi yang terakhir. Cukup akun youtube Case Closed saja, sehingga akun teman-teman tidak mengalami hal seperti ini. Pada saat kita melakukan hal kreatif dan memberikan pendapat kepada publik tentang apa yang masyarakat inginkan justru mengalami hal kurang menyenangkan seperti ini,” tandasnya.

Erick EST merinci bintang tamu dimaksud berjumlah 18 orang, yakni Kadek Agus Arrya Wibawa, SE. MM (Wakil Walikota Denpasar), Made Muliawan Arya aka De Gadjah (Politikus),  Nengah Sumerta, CEO P4S Petani Muda Keren (PMK) Karya Sari Sedana, Dr. Gede Made Swardhana, SH.,MH (Krimonolog FH UNUD), Ni Luh Gede Yastini, SH (Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bali), I Kadek Darma Apriana alias Unggit Desti, Ika Angel Hanika (Pemeran Tiur di Sinetron Tukang Ojek Pengkolan, Santi Wulandari Mainur (Desainer dan Politikus), Weda Wiguna (Owner Jagir), Vicky Gozali, arsitek, Chief Business Development @Indonesia paradise property, GM, Project Director @Park23 Creative Hub, dan Made Yaya Sawitri (Dosen FISIP Universitas Warmadewa) (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!