BADUNG, Balipolitika.com- Raperda Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dibahas dalam Rapat Paripurna ke-1 Persidangan 1 Tahun Sidang 2024-2025, Senin, 21 Oktober 2024.
Hal ini merespons penjelasan Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Putra yang disampaikan pada Senin, 30 September 2024.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah tentang rencana belanja daerah Pemprov Bali sebesar Rp5,5 triliun.
Belanja daerah ini terdiri atas belanja operasi sebesar Rp4,2 triliun lebih yang meliputi belanja pegawai sebesar Rp2,3 triliun lebih; belanja barang dan jasa sebesar Rp1,2 triliun lebih; belanja subsidi sebesar Rp5 miliar lebih; belanja hibah sebesar Rp682 miliar lebih; dan belanja bantuan sosial sebesar Rp150 juta.
Adapun belanja modal direncanakan sebesar Rp446 miliar lebih yang meliputi belanja modal tanah sebesar Rp3 miliar; belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp96 miliar lebih; belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp258 miliar lebih; belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp86 miliar lebih; belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp2 miliar lebih; dan belanja modal aset lainnya sebesar Rp180 juta lebih.
Pemprov Bali juga merancang belanja tidak terduga yang direncanakan sebesar Rp50 miliar lebih.
Selanjutnya adalah belanja transfer sebesar Rp775 miliar lebih meliputi belanja bagi hasil sebesar Rp581 miliar lebih dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp194 miliar lebih.
Sesuai penjabaran Pj Gubernur Bali, Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa merinci bahwa dari pendapatan dan belanja yang diproyeksikan pada RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 tersebut direncanakan defisit anggaran sebesar Rp691 miliar lebih atau 14,17 persen yang akan dibiayai dari pembiayaan netto.
“Diketahui bahwa penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp1 triliun lebih yang bersumber dari perkiraan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) Tahun 2024. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp401 miliar lebih. Untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp243 miliar lebih dan penyertaan modal sebesar Rp158 miliar,” beber I Wayan Disel Astawa, Selasa, 22 Oktober 2024.
Politisi Partai Gerindra asal Desa Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung itu menegaskan bahwa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp243 miliar lebih ini masuk RAPBD Bali Tahun Anggaran 2025 dan dibayar oleh masyarakat Bali.
Untuk itu dirinya mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas peran serta rakyat Bali berkontribusi pada pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp243 miliar lebih tersebut.
“Saya selaku salah satu pimpinan DPRD Bali sekaligus pribadi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Pulau Dewata atas kontribusi pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp243 miliar lebih kepada pemerintah pusat ini,” tegas I Wayan Disel Astawa.
Lebih lanjut, I Wayan Disel Astawa menjabarkan pernyataan Pemprov Bali terkait pendapatan daerah yang direncanakan, yakni sebesar Rp4,8 triliun lebih; terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3,5 triliun lebih meliputi pajak daerah sebesar Rp2,6 triliun lebih, retribusi daerah sebesar Rp335 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp193 miliar lebih, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp363 miliar lebih.
“Pemprov Bali juga merencanakan pendapatan transfer sebesar Rp1,3 triliun lebih yang merupakan pendapatan transfer pemerintah pusat. Ini belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan insentif fiskal yang memang belum diproyeksikan dari pemerintah pusat. Pemprov Bali juga merancang lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp5,7 miliar lebih yang merupakan pendapatan hibah,” papar I Wayan Disel Astawa.
Menyimak data-data perencanaan tersebut, I Wayan Disel Astawa mengaku was-was sebab faktanya pendapatan daerah yang direncanakan Pemprov Bali sebesar Rp4,8 triliun lebih saja sudah terkuras sangat besar.
“Pendapatan daerah Rp4,8 triliun ini sudah luar biasa terkuras untuk belanja daerah yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp4,2 triliun lebih. Adapun belanja daerah ini meliputi belanja pegawai sebesar Rp2,3 triliun lebih; belanja barang dan jasa sebesar Rp1,2 triliun lebih; belanja subsidi sebesar Rp5 miliar lebih; belanja hibah sebesar Rp682 miliar lebih; dan belanja bantuan sosial sebesar Rp150 juta. Belum lagi untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp243 miliar lebih kepada pemerintah pusat sebagai imbas utang PEN sebesar Rp1,5 triliun untuk pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Klungkung. Jadi dapat disimpulkan bahwa APBD Bali sedang tidak baik-baik saja. Harapan kita salah satunya adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) dan insentif fiskal yang memang belum diproyeksikan dari pemerintah pusat. Dengan satu jalur, one commando, linear antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah astungkara kondisi berat ini bisa kita lalui bersama,” tegas I Wayan Disel Astawa sembari kembali mengucapkan terima kasih karena masyarakat Bali sudah membantu pemerintah membayar cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp243 miliar yang dialokasikan dalam RAPBD Bali tahun 2025. (bp/ken)