BADUNG, Balipolitika.com– Transmigrasi adalah perpindahan penduduk secara sukarela dari daerah padat penduduk ke daerah yang jarang penduduknya, yang diatur dan difasilitasi oleh pemerintah.
Program transmigrasi ini bertujuan demi pemerataan penduduk, pembangunan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan, serta menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru.
Awalnya terkenal sebagai program pemindahan penduduk Jawa ke luar Jawa (seperti Kalimantan, Sulawesi, Papua, red), kini transmigrasi berkembang menjadi gerakan pembangunan kawasan yang lebih beragam dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat dan pengembangan wilayah secara terpadu.
Program transmigrasi kembali mengemuka setelah Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid meminta warga Bali bersiap untuk bertransmigrasi ke luar pulau.
Merespons dorongan transmigrasi tersebut, Anggota Komisi III DPRD Badung, Wayan Sandra menilai program ini tidak mengancam pelestarian adat dan budaya Bali, justru sebaliknya, terbukti mampu mengangkat harkat ekonomi warga.
“Bukan mengancam pelestarian adat dan budaya Bali, program transmigrasi justru mampu mengangkat harkat ekonomi krama Bali yang mengikuti program tersebut,” tegas politisi PDI Perjuangan dari Dapil Kuta Utara itu, Jumat, 5 Desember 2025.
Politisi senior tersebut mengungkapkan, saat ini sebagian krama Bali berperan sebagai petani penggarap (nyakap, red) dengan luas hanya di bawah 30 are.
Dengan lahan olahan hanya 30 are dan masa panen paling cepat 3 bulan sekali, Sandra berhitung penghasilan yang didapat para petani sangat kecil sehingga dipastikan tidak mampu membiayai hidup keluarganya secara layak.
Di sisi lain, program transmigrasi yang dirancang pemerintah pusat akan menyedikan lahan siap tanam dan lahan belum siap tanam dengan luas berhektar-hektar.
Tak hanya lahan pertanian, peserta transmigrasi juga disiapkan rumah tinggal di tempat baru, termasuk sangu atau biaya hidup selama lahan yang digarap belum menghasilkan.
Berpedoman pada peluang yang ditawarkan program pemerintah pusat tersebut, Sandra optimis peserta transmigrasi asal Bali, khususnya Kabupaten Badung berpeluang meningkatkan derajat ekonominya dengan catatan rajin serta disiplin menggarap lahan pertanian.
Dengan lahan seluas dua hektar yang diberikan kepada peserta transmigrasi, Sandra yakin warga Bali di tanah rantau akan mampu meningkatkan taraf ekonomi keluarganya masing-masing.
Sandra memberikan contoh sejumlah kerabatnya dari Canggu yang bertransmigrasi ke wilayah Luwuk, Sulawesi Selatan.
Pertama, sektor pertanian yang digeluti sukses sehingga memberikan pendapatan tinggi setiap musim panennya.
Kedua, bagi yang kreatif dan mampu melihat peluang, tingkat kesejahteraannya akan bertambah.
Beber Sandra, krama Bali dari Canggu ini juga menekuni sektor lainnya seperti jadi saudagar, pengelola transportasi, termasuk memberikan jasa pelayanan sektor pertanian seperti jasa traktor.
“Dengan upaya seperti ini, krama Bali di lokasi transmigrasi dipastikan bisa sejahtera,” tegas politisi paling lingsir di DPRD Badung untuk periode 2024-2029 itu.
Lebih jauh, Sandra menegaskan bahwa program transmigrasi sama sekali tidak mengancam adat dan budaya Bali; justru sebaliknya.
Sandra menyebut fakta-fakta di lapangan menunjukkan adat dan budaya Bali justru berkembang masif di daerah lain yang menjadi lokasi transmigrasi.
“Hal ini karena krama Bali yang di Bali tetap mengajegkan adat dan budaya Bali tersebut,” tegas Sandra.
Kondisi di lokasi transmigrasi yang wilayahnya sangat luas menurut Sandra juga memungkinkan cita-cita pelestarian nama Nyoman dan Ketut yang tengah digagas oleh Pemprov Bali berpeluang berhasil diwujudkan dibandingkan di Pulau Dewata sendiri karena sempit. (bp/ken)













