USUT TUNTAS: (Kiri) I Gede Wija Kusuma, SH, MH., salah satu Prakitisi Hukum dari AAI ON Bali saat diwawancarai awak media, Senin, 23 Desember 2024. (Ilustrasi: Gung Kris)
DENPASAR, Balipolitika.com- Menanggapi munculnya sejumlah kasus dugaan korupsi yang bersumber dari dana hibah atau Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, menyeret sejumlah oknum Kepala Desa (Kades) di beberapa wilayah di Bali, I Gede Wija Kusuma, sebagai praktisi hukum mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kepolisian maupun Kejaksaan untuk segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku korupsi di Bali tanpa pandang bulu, dikutip Senin, 23 Desember 2024.
Hal tersebut diungkapkan advokat senior yang akrab disapa Pak Gede Wija, merupakan salah satu anggota Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON), kepada wartawan lebih lanjut ia mengatakan, fenomena korupsi dana hibah yang terjadi di Bali menjadi hal yang sangat menjijikkan dan sangat merusak mental bangsa, terlebih dugaan korupsi yang terjadi juga erat kaitannya dengan kepentingan politik di Pilkada Serentak 2024.
“Politisasi Hibah termasuk korupsi, apapun namanya itu adalah hal yang sangat menjijikkan bagi saya. Oleh karena itu, APH yang kita tahu, bahwa ada Polisi, Jaksa dan juga Hakim serta Advokat itu harus betul-betul memulai dari dirinya sendiri dan tindakan-tindakan preventif, karena pencegahan ini jauh lebih bagus, untuk menindaklanjuti korupsi yang telah ada,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan fenomena politisasi hibah yang terjadi beberapa waktu belakangan ini di Bali, akhirnya mengarah terhadap potensi korupsi yang merusak sendi-sendi perekonomian negara.
Menurutnya, korupsi dana hibah semestinya tidak terjadi, apabila proses pencegahan itu dimulai dari awal. Sehingga ia mendorong inisiasi dari para APH termasuk profesi advokat, mengantisipasi terjadinya Politisasi Hibah yang mengarah kepada praktik-praktik korupsi di Bali.
“Oleh karena masyarakat itu dipakai alat untuk mencegah terjadinya korupsi itu. Kalau ada sesuatu tidak benar, khan masyarakat bisa melapor. Yang sudah terungkap ke permukaan segera dituntaskan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Tak cukup sampai disitu, ia juga mengutuk keras para aktor besar di balik fenomena politisasi dan korupsi hibah Badung, mengingat banyak masyarakat yang akhirnya menjadi korban, dari kepentingan pribadi para oknum yang telah dengan tega merampas hak mereka. (bp/gk)