vonis
-
Hukum & Kriminal
Vonis Pembunuh Tu Pekak: De Anggur 5 Tahun, Bem Bem 4 Tahun Penjara
VONIS: Terdakwa I Gede Santiana Putra alias De Anggur (31 tahun) dan I Dewa Gede Raka alias Bem Bem (24…
Selengkapnya »
Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].
VONIS: Terdakwa I Gede Santiana Putra alias De Anggur (31 tahun) dan I Dewa Gede Raka alias Bem Bem (24…
Selengkapnya »Konten dilindungi!