SALING JAWAB: Kolase. (Atas, kiri) Pembina Yayasan Kertha Wisesa, I Made Arka saat menemui awak media. (Bawah) Ketua Umum DPP Perguruan Pencak Silat (PPS) Kertha Wisesa, I Ketut Widiana Karya, SE., MBA yang juga Dirut PT Jamkrida Bali Mandara (kiri) dan Ketua Umum DPW PPS Kertha Wisesa, Ir Putu Ari Purnawan, ST. (kanan). (Sumber: Gung Kris)
BADUNG, Balipolitika.com- Aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp 50 juta dari PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) untuk mendukung kegiatan Perguruan Pencak Silat (PPS) Kertha Wisesa, menjadi pertanyaan pihak Yayasan Kertha Wisesa, pada Jumat, 23 Agustus 2024 lalu.
I Made Arka, Pembina Yayasan Kertha Wisesa, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima secara langsung dana sebesar Rp 50 juta yang dikabarkan telah disalurkan oleh PT Jamkrida Bali Mandara. Menurutnya, ada ketidaksesuaian antara informasi yang diterima dengan fakta di lapangan.
“Kami belum pernah menerima dana sebesar Rp 50 juta tersebut secara langsung. Yang kami terima hanya bantuan dalam bentuk lain, tetapi tidak ada kejelasan atau transparansi mengenai dana CSR tersebut. Kami merasa hal ini perlu ditelusuri lebih lanjut agar tidak menimbulkan prasangka buruk dan mencoreng nama baik perguruan kami,” ujar Arka.
Arka menyebut Perguruan Pencak Silat Kertha Wisesa merupakan salah satu warisan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan.
Dengan dukungan dari pemerintah, perguruan ini telah berkembang dan diakui secara resmi oleh negara.
Namun, Arka menekankan pentingnya transparansi dalam setiap bantuan yang diterima untuk menghindari kesalahpahaman.
“Perguruan Pencak Silat Kertha Wisesa adalah perguruan yang sah, diakui oleh negara, dan memiliki badan hukum yang jelas. Kami sangat menghargai bantuan yang diberikan oleh pemerintah dan berbagai pihak, tetapi transparansi adalah hal yang utama. Jika memang ada bantuan dana, maka harus ada penjelasan yang rinci mengenai penggunaannya agar tidak menimbulkan fitnah atau kecurigaan,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP PPS Kertha Wisesa, I Ketut Widiana Karya, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Jamkrida Bali Mandara, memberikan klarifikasi bahwa dana tersebut telah disalurkan sesuai prosedur yang berlaku, pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Ia menjelaskan bahwa penyaluran dana CSR ini sudah melalui kajian internal dan proses yang ketat.
“Dana CSR sebesar Rp 50 juta sudah kami transfer ke rekening DPD PPS Kertha Wisesa pada bulan November 2023. Proses ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan kami,” imbuhnya.
Ketua Umum DPW PPS Kertha Wisesa, Putu Ari Purnawan, juga membenarkan bahwa dana CSR tersebut sejatinya telah diterima dan dialokasikan untuk mendukung kegiatan Kejurda PPS Kertha Wisesa yang berlangsung pada Desember 2023.
“Pertanggungjawaban keuangan terkait Kejurda sudah disampaikan, termasuk bantuan CSR sebesar Rp 50 juta dari Jamkrida. Kegiatan tersebut berjalan lancar, dan saat ini masih ada sisa dana sebesar Rp 35 juta di rekening DPD,” ujar Putu Ari.
Putu Ari juga menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan sudah dibagikan
melalui grup komunikasi internal, namun mungkin ada miskomunikasi atau kurangnya informasi yang menyebabkan adanya tuduhan ini. (bp/gk)