RENDAH HATI: Made Muliawan Arya, S.E.,M.H. atau yang akrab disapa De Gadjah bercengkrama dengan I Nyoman Sukena (38 tahun) dan keluarganya di Rumah Pemenangan Mulia-PAS, Renon, Denpasar, Selasa, 24 September 2024.
DENPASAR, Balipolitika.com– Muliawan Arya, S.E.,M.H. atau yang akrab disapa De Gadjah menyambut hangat kehadiran I Nyoman Sukena (38 tahun) bersama puluhan keluarganya di Rumah Pemenangan Mulia-PAS, Renon, Denpasar, Selasa, 24 September 2024.
Ucapan terima kasih yang disampaikan I Nyoman Sukena dan sang istri, Ni Made Lastri (34 tahun) direspons De Gadjah dengan mengatakan bahwa ungkapan tersebut lebih pantas disampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para penggiat media sosial tanah air.
“Saya sangat bahagia sekaligus bersyukur karena Bapak Sukena bisa kembali berkumpul bersama keluarga. Merayakan hari Galungan dan Kuningan bersama keluarga tercinta setelah melewati suka-duka terkait kasus hukum yang sempat dialami beberapa waktu lalu bagi saya pribadi adalah wujud kemenangan dharma melawan adharma sesungguhnya. Saya tekankan, Bapak Sukena bebas murni bukan semata-mata karena saya, tapi karena kepedulian kita bersama. Jadi ucapan terima kasih tersebut lebih pas rasanya disampaikan kepada seluruh masyarakat Bali, khususnya netizen yang terhormat. Ini berkat kepedulian kita bersama,” ucap De Gadjah diwawancarai, Selasa, 24 September 2024.
Mendengar pernyataan itu, kuasa hukum I Nyoman Sukena dari Berdikari Law Office, Kadek Cita Ardana Yudi, SH.,S.Si. mengapresiasi sikap rendah hati De Gadjah.
“De Gadjah tidak pernah datang ke rumah I Nyoman Sukena apalagi untuk pansos. Tetapi keluarga I Nyoman Sukena yang datang menemui De Gadjah yang kemudian berusaha membantu dengan cara yang benar dan tidak gembar-gembor ke publik, tetapi melakukan langkah yang terukur dan teratur. Setelah I Nyoman Sukena bebas pun ia tidak pernah mendatangi keluarga terdakwa. Tetapi keluarga terdakwa dan terdakwalah yang datang minta bertemu. Itu pun karena kesibukan belum sempat sampai kemudian peristiwa hari ini,” ungkap Kadek Cita Ardana Yudi.
“Sukena sudah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak berkali-kali di berbagai media massa, baik lokal maupun nasional. Dan kalau secara khusus akhirnya mendatangi De Gadjah, itu bentuk rasa terima kasih karena memang langkah hukum pembelaan dimulai dari bertemu dengan De Gadjah. Saat itu memberitahu agar didampingi dari Berdikari Law Office yang dipimpin Gede Pasek Suardika. Saat itu juga rekan kami, Gede Pasek Suardika sedang di Palembang dan kemudian langsung ditangani dengan profesional secara hukum dan De Gadjah melakukan komunikasi ke berbagai pihak. Semua dilakukan tidak dengan pemberitaan tetapi dalam senyap. Jika sekarang keluarga I Nyoman Sukena datang berterima kasih ya biasa saja bagi De Gadjah yang menganggap menolong adalah kewajiban bagi dirinya,” imbuh Kadek Cita Ardana Yudi.
Keluarga I Nyoman Sukena terang Kadek Cita Ardana Yudi tidak punya akses sebelumnya ke Gede Pasek Suardika dan karena peran De Gadjah kasus ini kemudian ditangani Pro Bono alias gratis dan pihak keluarga datang ke kantor Berdikari Law Office di kawasan Niti Mandala Denpasar.
“Jadi yang aktif keluarga Sukena dan De Gadjah membantu dengan tulus tanpa promosi di medsos sama sekali,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, tak hanya didampingi sang istri, pria asal Banjar Karang Dalem II, Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Provinsi Bali yang ditangkap dan ditahan di Lapas Kerobokan karena memelihara sekaligus melestarikan empat ekor landak jawa (Hystrix javanica) itu juga ditemani puluhan anggota keluarganya saat diterima oleh De Gadjah.
Disambut hangat, I Nyoman Sukena mengucapkan terima kasih yang tulus kepada sosok politisi muda berusia 43 tahun yang saat ini berstatus sebagai Calon Gubernur Bali di Pilgub Bali 2024.
“Yang pastinya saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pak De Gadjah yang telah membantu proses hukum selama persidangan kasus landak,” ucap I Nyoman Sukena.
Senada, Ni Made Lastri juga mengucapkan banyak-banyak terima kasih karena sang suami kini telah bisa berkumpul bersama keluarganya.
“Saya juga berterima kasih sekali kepada Pak De Gadjah dan rekan-rekan di sini dan seluruh pihak-pihak di sini yang ikut membantu proses persidangan suami saya sampai akhirnya suami saya diputus bebas,” ungkapnya tulus. (bp/ken)