BANGLI, Balipolitika.com– Komang Alam Sutawa (37 tahun) berencana mengakhiri masa lajangnya tahun ini.
Sudah sejak jauh-jauh hari ia bersama kekasih hatinya melakukan sesi pemotretan calon pengantin sebelum hari pernikahan alias prewedding.
Momen-momen romantis dan kebersamaan itu ia sempat unggah di akun media sosial pribadinya pada bulan Desember 2024 dan 21 April 2025 pukul 11.41 Wita.
Begitu diunggah banyak respons publik yang mendorong Komang Alam agar segera melepas masa lajang.
“Enggal ba,” tulus Ketut Sumadra yang dibalas Komang Alam dengan jawaban bin satu tahun atau setahun yang akan datang.
“Ditunggu undangannya Pak Mang,” seru Putra Manik Putra.
Manusia boleh berencana, namun takdir berkata lain di mana Komang Alam akhirnya selamanya tidak jadi menyebar undangan pernikahan bagi sahabat-sahabatnya.
Diberitakan sebelumnya, tewasnya Komang Alam Sutawa (37 tahun) akibat luka parah di bagian perut di Arena Sabung Ayam Enjung Les, Banjar Tabu, Desa Songan, Kintamani, Bangli, Sabtu, 14 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 Wita menjadi atensi Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya menyatakan telah memerintahkan jajarannya untuk segera mengecek kebenaran informasi dan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan.
“Saya belum dapat laporan dari anggota. Saya sudah perintahkan anggota untuk mengecek kebenaran dan kemudian melakukan langkah-langkah hukum dan melakukan penyelidikan dan penyidikan,” tegas Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya. (bp/ken)