DENPASAR, Balipolitika.com- Ditandai pemukulan gong, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2026 di Kantor Kecamatan Denpasar Barat, Senin, 21 Januari 2025.
Pelaksanaan Musrenbang Tahun Anggaran 2026 ini diharapkan mampu mendukung penatapan program prioritas pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Anak Agung Gede Putra Wibawa, Kepala Bappeda Kota Denpasar I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, unsur TNI/Polri, Perbekel/Lurah di lingkungan Denpasar Barat serta undangan lainnya.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menyampaikan bahwa tema pembangunan tahun kelima RPJMD 2021-2026 adalah “Memantapkan Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur serta Mengoptimalkan Potensi Daerah untuk Denpasar Maju.”
“Adapun prioritas pembangunan daerah Tahun Anggaran 2026 menekankan pada pendidikan dan kesehatan, ekonomi kreatif-pariwisata dan kebudayaan, sosial dan ketenagakerjaan, infrastruktur dan stabilitas keamanan, serta reformasi birokrasi,” ujarnya.
Ditekankan pula bahwa hal tidak kalah penting yang perlu dilaksanakan adalah mengevaluasi kinerja pembangunan daerah, sehingga dapat mengetahui tingkat pencapaian target pembangunan daerah.
Di samping itu, upaya yang akan dilakukan pada tahun mendatang untuk memastikan tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan selama 5 tahun.
Diharapkam dalam musyawarah perencanaan pembangunan ini para peserta dapat memperhatikan, merencanakan program yang menyentuh kepentingan masyarakat, guna dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang timbul sehingga dapat dituangkan dalam usulan kegiatan bersinergi antara top down dan bottom up, guna terwujudnya pembangunan yang berkesinambungan.
“Dalam musyawarah ini dapat melakukan pembahasan program strategis dan prioritas di tingkat kecamatan yang dapat menyentuh kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Denpasar Barat, Ida Bagus Made Purwanasara mengatakan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Denpasar di tingkat kecamatan ini merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan.
“Hal ini dilaksanakan guna membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program prioritas. Sehingga mampu mensinergikan program yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan desa atau kelurahan yang di integritaskan dengan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Denpasar Barat,” ujarnya
Lebih lanjut dikatakan dasar pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Kota Denpasar di Kecamatan Denpasar Barat Tahun Anggaran 2026 sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang pelaksanaan musrenbang, RKPD yang merupakan tahapan penyusunan rencana penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sebagai rencana tahunan.
Untuk diketahui pada tahun 2024 sebanyak 32 kegiatan insfrastruktur terealisasi di wilayah Kecamatan Denpasar Barat dan di tahun 2025 sudah menunggu 34 kegiatan insfrastruktur oleh Dinas PUPR Kota Denpasar.
Sementara itu, pada Tahun Anggaran 2026 terdapat 61 usulam proyek prioritas yang akan dibahas dalam musrenbang perencanaan pembangunan RKPD Kota Tahun Anggaran 2026.
“Musrenbang RKPD TA 2026 berupa usulan kegiatan insfrastruktur yang meliputi 1 usulan pembangunan gedung kantor dan 60 usulan kegiatan pembangunan badan jalan termasuk perbaikan saluran gorong-gorong,” ujarnya. (bp/ken)