PAJK
-
Ekbis
OJK Terbitkan Peraturan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan
JAKARTA, Balipolitika.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2025 (POJK 4/2025) tentang Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan…
Selengkapnya »