BULELENG, Balipolitika.com– Penjabat Bupati Buleleng, I Ketut Lihadnyana melepasliarkan 23 penyu hijau yang hampir menjadi korban penyelundupan liar dan berakhir di atas meja makan dalam bentuk menu lawar plus sejenisnya.
Puluhan penyu hijau tersebut, dilepasliarkan Jumat, 31 Januari 2025 di Pantai Banyuwedang, Kecamatan Gerokgak.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali yang dihadiri langsung oleh Kepala Balai, Ratna Hendratmoko.
Sebanyak 23 penyu hijau (Chelonia Mydas) dilepasliarkan di mana seluruhnya merupakan hasil evakuasi dari upaya penyelundupan liar yang digagalkan.
22 penyu dievakuasi di Kabupaten Buleleng dan 1 lainnya dievakuasi oleh Polres Jembrana.
23 penyu langka yang dilindungi namun masih kerap dikonsumsi warga ini dilepasliarkan setelah melalui proses rehabilitasi di penangkaran di Sumberkima.
PJ Bupati Lihadnyana, menyampaikan pelepasliaran ini merupakan salah satu upaya wujud nyata dari implementasi nilai-nilai Sad Kerthi, khususnya Segara Kerthi.
Terlebih, Pantai Pasir Putih di Kecamatan Gerokgak dinilai sangat sesuai sebagai habitat penyu hijau.
Dirinya mengucapkan terima kasih atas kerja sama baik yang terjalin, sehingga bisa menggagalkan upaya penyelundupan liar penyu hijau di Kabupaten Buleleng.
“Kita ucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik BKSDA Bali, para penegak hukum, dan masyarakat setempat dalam menjaga kelestarian alam disini. Khususnya menjaga spesies penyu hijau yang ada di Pasir Putih, Pantai Banyuwedang, Desa Pejarakan in,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Lihadnyana menjelaskan bahwa spesies penyu hijau sendiri merupakan hewan yang disucikan atau disakralkan di Pulau Bali.
Dimana, penyu hijau merupakan visualisasi dari Bedawang Nala, atau figur mitologi Bali yang melambangkan penjagaan keseimbangan alam.
Demikian, ia kembali menekankan semua pihak khususnya masyarakat sekitar untuk menjaga alam sekitar sehingga habitat dari penyu hijau tetap terjaga.
“Keberlanjutan bisa dilaksanakan ketika semua pihak berkontribusi. Di mana masyarakat harus ikut terlibat memelihara lingkungan. Karena ekosistem rusak, penyu hijau bisa saja pindah tempat. Kita menjaga alam, alam pasti menjaga kita,” tegasnya. (bp/ken)