DENPASAR, Balipolitika.com- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, turut menghadiri acara Launching Gerakan Bali Bersih Sampah yang berlangsung di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Werdi Budaya Art Centre, Denpasar, pada Jumat 11 April 2025.
Kehadiran perwakilan dari Kanwil Kemenkum Bali ini merupakan wujud nyata dukungan dan komitmen instansi ini dalam membantu mengatasi permasalahan sampah yang menjadi perhatian serius di Provinsi Bali.
Acara peluncuran gerakan penting ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat tinggi, termasuk Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Bali, I Wayan Koster, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, para Kepala Instansi Vertikal di Provinsi Bali, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan betapa krusialnya isu sampah bagi keberlangsungan lingkungan dan pariwisata Bali.
Dalam sambutannya, Gubernur Bali, I Wayan Koster, memaparkan kondisi terkini permasalahan sampah di Bali, di mana sebagian besar masih menumpuk di TPA dan dibuang secara ilegal.
Menghadapi tantangan ini, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, yang fokus pada dua program utama, yaitu Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Pembatasan Jumlah Plastik Sekali Pakai.
“Gerakan ini bertujuan mewujudkan Bali yang bersih dan lestari, karenanya dibutuhkan komitmen, kerja kolektif, gotong royong, kesungguhan, dan konsistensi semua pihak.Tidak ada pilihan lain, Gerakan Bali Bersih Sampah harus segera dimulai, dan harus sukses dengan segala daya dan upaya yang dibutuhkan,” tegas Koster.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Gerakan Bali Bersih Sampah.
Beliau menilai Bali memiliki rencana aksi yang sangat detail dan didukung oleh seluruh komponen terkait pengelolaan sampah.
Menteri Hanif bahkan memprediksi bahwa jika gerakan ini dilaksanakan dengan baik, Bali berpotensi menjadi provinsi percontohan dalam pengelolaan sampah di Indonesia.
Beliau menegaskan dukungan penuh dari pemerintah pusat terhadap upaya Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat dalam menuntaskan permasalahan sampah ini.
Peluncuran resmi Gerakan Bali Bebas Sampah ditandai dengan pemukulan kentungan secara simbolis oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, didampingi oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster serta pejabat terkait lainnya.
Melalui partisipasi dalam acara ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menunjukkan solidaritas dan kesiapannya untuk mendukung program-program pemerintah dalam mewujudkan Bali yang bersih dan lestari.
Diharapkan, gerakan ini dapat menumbuhkan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat Bali dalam pengelolaan sampah yang lebih baik, sehingga keindahan alam Bali dapat terus terjaga untuk generasi mendatang. (bp/dp/ken)