BADUNG, Balipolitika.com– Bukti bahwa derajat manusia bisa lebih hina dan rendah dari seekor binatang kembali tersaji di Provinsi Bali, Indonesia.
Sesosok bayi tak berdosa ditemukan tak bernyawa terbungkus dalam kantong belanja di lahan kosong seputaran Jalan Nusa Indah I Banjar Negara Kaja, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Badung.
Bayi malang berjenis kelamin perempuan dengan tali pusar masih menempel itu ditemukan oleh seorang dosen bersama sepucuk surat berjudul “Maafkan Mama” dalam kondisi meninggal dunia, Rabu, 11 Desember 2024 sekitar pukul 07.30 pagi.
Sungguh tak berperikemanusiaan, bayi itu dimasukkan ke dalam kantong belanja dan dibuang begitu saja di bawah pohon.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Badung Ipda I Putu Sukarma Praka menjelaskan saksi mata yang pertama kali menemukan si bayi bernama Made Pulawan (64 tahun).
“Jasad bayi tanpa identitas itu dimasukan ke dalam kantong belanja dan dibuang di bawah pohon,” ujar Ipda I Putu Sukarma Praka, Rabu, 11 Desember 2024.
Saksi mata menemukan korban orang tua tak bertanggung jawab itu saat jalan-jalan di seputaran TKP.
Kala itu ia mendapati tas warna abu-abu tergeletak di bawah pohon namun sempat abai karena berpikir itu adalah sampah yang dibuang sembarangan.
Berbeda dengan Made Pulawan yang tak menaruh curiga, rekannya, yakni Nyoman Surada (58 tahun) justru merasa ada kejanggalan sehingga pekerja proyek ini berinisiatif untuk mengecek.
Sebelum mengecek, keduanya melaporkan temuan tas abu-abu mencurigakan itu kepada Kelompok Perumahan Nusa Indah, Komang Adnyana (57 tahun) lalu ketiganya bersama-sama menuju TKP.
Saat tas dibuka, mereka semua kaget karena menemukan jasad bayi terbungkus selimut warna putih merah muda bermotif bunga-bunga.
Selain itu juga ditemukan selembar surat wasiat di atas kertas karton, handuk warna putih, dua buah sarung tangan warna putih, dua buah sarung kaki warna putih, dan tas kresek warna hitam yang berisi ari-ari.
“Panjang bayi 45 cm berjenis kelamin perempuan dengan tali pusar masih menempel,” terang Ipda I Putu Sukarma Praka.
“Putriku sayang maafkan mamamu ini. Tidak bisa menguburmu dengan layak. Semoga ada orang baik menemukanmu dan mau menguburkan. Orang tuamu tidak mampu memberikan tempat untuk terakhir kalinya. Kami sayang kamu,” demikian bunyi surat wasiat dari orang tua yang tega membuang bayi mungil tersebut.
Mirisnya, Ipda I Putu Sukarma Praka menyebut terdapat luka lebam pada kedua kaki, kedua tangan, punggung, dan leher si bayi.
Jasad bayi perempuan malang ini selanjutnya dievakuasi ke RSUP Prof Ngoerah untuk dilakukan VER untuk kepentingan penyelidikan. (bp/sat/ken)