PANDANGAN: (Kiri) Presiden RI, Prabowo Subianto. (Tengah) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2025-2030, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta. (Kanan) Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. (Ilustrasi: Gung Kris)
DENPASAR, Balipolitika.com- Masih menjadi perbincangan warganet Bali, terkait agenda kenegaraan Retret Kepala Daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, yang pelaksanaanya telah memasuki hari ke-5, mengetahui faktanya bahwa hingga saat ini hanya I Gusti Parwata, Bupati Karangasem, satu-satunya kepala daerah yang mewakili Bali, menjadi kenyataan yang akhirnya memicu warganet untuk berkeinginan mendorong kepala daerah lainnya se-Bali agar dapat menghadiri agenda retret tersebut, mengingat kedepan Bali perlu adanya sinkronisasi dengan pemerintah pusat dalam agenda pembangunan nasional, Rabu, 26 Februari 2025.
Sementara di sisi lain, adanya perintah dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, meminta para kadernya sebagai kepala daerah untuk menunda mengikuti kegiatan retret oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagaimana tertuang dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025, tak khayal telah membuat dilema para kepala daerah se-Bali dalam mengambil keputusan, menempatkan mereka di persimpangan untuk memilih antara tugas negara atau tugas partai?
Menanggapi adanya fenomena tersebut, adanya gonjang-ganjing politik tingkat nasional yang berdampak terhadap situasi politik di Bali, salah satu pengamat politik dari Universitas Warmadewa, I Nyoman Wiratmaja mengatakan, ditinjau dari aspek pemerintahan Indonesia yang menganut sistem presidensial, para kepala daerah, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan para wakilnya yang telah resmi dilantik, merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah di bawah komando Presiden sebagai kepala negara, dalam hal ini adalah Prabowo Subianto.
Sehingga, sudah tentu menjadi sebuah kewajiban bagi para kepala daerah dilantik untuk mengikuti arahan kepala negara sebagai pimpinan eksekutif yang memiliki wewenang untuk menjalankan kebijakan, dapat diartikan bahwa agenda retret Magelang adalah sebuah tugas negara yang wajib dijalankan, walaupun Prabowo Subianto sebagai Presiden RI sempat menekan tidak mengharuskan kepala daerah untuk mengikuti agenda tersebut, sehingga apapun keputusan kepala daerah dalam menyikapi agenda tersebut, baik-buruknya, akan menjadi etika politik mereka di pemerintahan khususnya di Kabinet Merah Putih.
“Kalau kita lihat dari sisi sistem pemerintahan, kalau sadar itu (kepala daerah se-Bali, red) mereka, mereka itu dilantik sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah. Salah satu tugasnya adalah melakukan koordinasi terkait pembangunan, mengecek wilayah-wilayah yang akan dijadikan proyek-proyek strategis nasional khusus di Bali. Jadi lucu, kalau tidak hadir, bagaimana bisa mengetahui konsep pembangunan yang digagas Presiden RI saat ini?” Sentilnya, saat dihubungi melalui telepon, Rabu, 26 Februari 2025.
Selanjutnya, saat disinggung terkait adanya isu mengatakan bahwa retret adalah agenda terselubung Prabowo Subianto, Nyoman Wiratmaja menekankan, bahwa apa saja yang menjadi kegiatan dalam agenda yang digelar oleh Kemendagri tersebut masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasinya.
“Kalau dikatakan (retret, red) ada agenda terselubung lucu juga. Masalahnya masyarakat dapat banyak informasi terkait kegiatan dari kepala daerah yang hadir di Magelang, kegiatan retret setau saya itu tidak tertutup. Terlepas dari adanya isu retret adalah agenda terselubung, toh banyak juga yang memastikan diri untuk ikut di gelombang kedua,” cetusnya.
Menariknya, saat Nyoman Wiratmaja menyebut soal tingginya antusiasme untuk mengikuti retret Magelang gelombang kedua, usut punya usut, Gubernur Bali 2025-2030 yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, Wayan Koster, memastikan bahwa seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan di Bali akan mengikuti retret kepemimpinan pada gelombang kedua.
Berdasarkan informasi dari beberapa media online lokal di Bali, Koster menegaskan bahwa keikutsertaan kepala daerah PDIP dalam retret ini adalah bentuk disiplin dan komitmen terhadap penguatan kepemimpinan daerah. (bp/GK)