BALI, Balipolitika.com – Kasus rabies masih marak di Bali. Pasca meninggalnya Kadek Sugiartama akibat suspek rabies.
Pihak Dinas Kesehatan melalui puskesmas telah bergerak, melakukan pendataan kontak erat. Seluruh kontak erat pun segera mendapat Vaksin Anti Rabies (VAR) untuk meminimalisir dampak lanjutan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng, Nyoman Budiastawan mengatakan, pasca kasus meninggalnya Sugiartama, tim medis puskesmas Banjar 2 telah bergerak melakukan tracing kontak erat.
“Memang peristiwa gigitannya di Pancasari yang merupakan wilayah Puskesmas Sukasada 2. Namun pasien ini asalnya di Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar. Sehingga merupakan wilayah kerja Puskesmas Banjar 2,” jelasnya, Selasa (25/2).
Dari hasil penelusuran tercatat ada 19 orang kontak erat. Seluruhnya merupakan keluarga maupun kerabat Sugiartama. “Semuanya sudah dapat VAR di Puskesmas Banjar 2,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Budiastawan menyebut stok VAR di Kabupaten Buleleng sekitar 10.400 vial. Jumlah tersebut perkiraan cukup untuk enam hingga delapan bulan ke depan.
“Tentunya tergantung dari kasusnya. Mudah-mudahan kasus rabies di Buleleng tidak mengalami peningkatan,” ujar dia.
Mengenai kasus gigitan anjing di Kabupaten Buleleng, Budiastawan menyebut dalam dua bulan di tahun 2025 ini, tercatat ada 605 kasus gigitan anjing. Walau demikian tidak seluruh kasus gigitan ini positif rabies.
“Tergantung hasil observasinya. Kalau positif rabies, baru dapat VAR. Jika banding dengan tahun 2024, jumlah kasus di tahun 2025 ini telah menyentuh 10 persennya. Sebab di tahun 2024, total kasus gigitan mencapai 5.617 kasus,” tandasnya.
Meninggalnya Kadek Sugiartama, warga Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Buleleng akibat tidak mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR).
Ini karena pria 35 tahun itu tidak kembali melanjutkan pengobatan, di puskesmas pada masa observasi, pasca mengalami gigitan anjing liar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng Nyoman Budiastawan menjelaskannya. Kasus gigitan yang Sugiartama alami, terjadi pada 7 November 2024. Berawal saat Sugiartama berjualan di Pasar Pancasari, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada.
Di puskesmas, Sugiartama mendapatkan perawatan sesuai dengan SOP. Yakni pembersihan luka menggunakan air mengalir. Selanjutnya Sugiartama observasi selama 14 hari. Hanya saja 14 hari kemudian Sugiartama tidak kembali ke Puskesmas Sukasada 2.
“Padahal pihak puskesmas sudah meminta agar pasien datang 14 hari kemudian. Petugas juga sudah berusaha menghubungi yang bersangkutan, namun ponselnya juga tidak aktif,” katanya, Selasa (25/2). (BP/OKA)