DENPASAR, Balipolitika.com– Dokumen Andal dan RKL-RPL Kegiatan Pembangunan Hotel Vasa Ubud oleh PT Tanrise Makmur Sentosa disorot Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali.
Dalam pembahasan dokumen yang berlangsung di Ruang Rapat Sad Kerthi, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Jalan D.I. Panjaitan No.1 Niti Mandala Renon, Denpasar, Jumat 21 Maret 2025, tampak hadir perwakilan penanggung jawab kegiatan pembangunan Hotel Vasa Ubud, Abrian Hormuz Kaharu selaku perwakilan Kuasa PT Tanrise Makmur Sentosa.
Acara dipimpin oleh Ir. Ida Ayu Dewi Putri Ary, ST., M.Si. Kepala Bidang P3K, DKLH (Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup) Provinsi, selaku Ketua Tim Teknis KPA (Komisi Penilai Amdal) Provinsi Bali, serta dihadiri oleh berbagai instansi terkait.
Hal yang paling disorot dan kritik oleh Walhi Bali adalah lokasi rencana pembangunan Hotel Vasa Ubud yang jelas-jelas tepat berada di dua patahan atau sesar aktif di Bali, yakni Patahan Tampaksiring (5) dan Patahan Munduk Rajasa (23).
Made Krisna Bokis Dinata, S.Pd.,M.Pd selaku Direktur Eksekutif Walhi Bali turut hadir dalam acara pembahasan Andal dan RKL-RPL ini.
Di awal Krisna Bokis mengungkapkan bahwa betapa bahayanya lokasi yang berada di dua patahan aktif ini.
Ia juga menegaskan bahwa beberapa akhir-akhir ini wilayah Kabupaten Gianyar yang cukup sering terjadi gempa yang bahkan telah memberikan dampak kerusakan terhadap banyak bangunan hingga pura di Kabupaten Gianyar.
Tidak hanya patahan atau sesar yang membuat daerah rawan gempa bumi, namun juga lokasi proyek berada di zona rawan tanah longsor kategori tinggi.
Belum lagi tidak adanya upaya mitigasi bencana seperti jalur evakuasi dalam dokumen Andal dan RKL-RPL Hotel Vasa Ubud.
“Lokasi proyek yang jelas-jelas terkonfirmasi rawan bencana dan tidak adanya upaya mitigasi bencana seperti jalur evakuasi. Kami nilai adalah proyek investasi yang tidak baik. Terlebih proyek ini merupakan hunian berupa hotel dan villa serta fasilitas pendukungnya,” ujar Bokis di forum penilaian dokumen Andal dan RKL-RPL Hotel Vasa Ubud.
Rencana Pembangunan Hotel Vasa Ubud yang akan dibangun di Jalan Dusun Selasih, Banjar Selasih, Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar ini mencakup bangunan main lobby, hotel wing, serta 54 unit villa atau resort yang tersebar di bagian selatan area proyek.
Total luas bangunan mencapai 55.159,8 meter persegi dengan kapasitas 184 kamar tidur yang terdiri dari 122 kamar hotel dan 62 kamar villa atau resort.
Bangunan hotel wing dirancang sebagai struktur bertingkat yang dibangun di atas lahan berterasering seluas 52.210 meter persegi.
Selain itu, Hotel Vasa Ubud berada di kawasan hulu dan berbatasan langsung dengan Sungai Pungau yang berada di Payangan Gianyar.
Dikonfirmasi terpisah, I Made Juli Untung Pratama, S.H.,M.Kn, Divisi Advokasi Kekal (Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup) Bali menilai dokumen Andal dan RKL-RPL ini tidak memiliki upaya penanganan sedimentasi yang akan mencemari atau membuat keruh sungai dan longsoran yang terjadi pada tahap konstruksi.
“Proyek ini sama sekali tidak menjelaskan berapa sedimentasi dan longsoran yang dapat dikelola sehingga sungai atau Tukad Pungau yang juga dikenal sebagai Tukad Anak Ayung terlindungi dari aktivitas proyek yang jelas akan memberikan dampak pada lingkungan. Hal ini kami nilai penting mengingat lokasi proyek ada di hulu yang dapat memberikan dampak ke hilir,” tegasnya.
Terakhir, Bokis juga menyoroti masalah krisis air karena lokasi proyek berada di hulu yang lingkungannya relatif masih lebih bagus daripada di hilir.
Bokis menilai pembangunan ini akan mempengaruhi kualitas dan kuantitas air di mana proyek ini berencana akan menggunakan 70 persen dari PDAM dan 30 persen dari Air Bawah Tanah (ABT).
Ditinjau dari berbagai penelitian, lokasi proyek berada di wilayah dengan status eksploitasi air tanah tinggi sejak tahun 2010, kawasan dengan status air defisit berdasarkan Infrastruktur Penyediaan Air Baku (SPAB), dan status air tidak berkelanjutan berdasarkan indeks jasa ekosistem yang tidak berkelanjutan.
Belum lagi PDAM Gianyar sering mengalami gangguan akibat berbagai infrastrukturnya yang rusak diterjang banjir bandang dan longsor yang menunjukan betapa rentannya Kabupaten Gianyar terhadap bencana.
“Hotel yang merupakan bentuk akomodasi yang rakus air ini kami nilai akan memperparah krisis air di Kabupaten Gianyar yang bahkan sekarang sudah mengalami berbagai masalah akibat berbagai bencana dan masifnya pembangunan akomodasi pariwisata,” tegas Bokis.
Surat tanggapan Walhi Bali mengenai proyek ini diserahkan Made Krisna Bokis Dinata, S.Pd., M.Pd. bersama Ida Bagus Arya Yoga Bharata, S.Pd. dan diterima oleh Ir. Ida Ayu Dewi Putri Ary, ST., M.Si. selaku pimpinan rapat yang mewakili Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali. (bp/ken)