SINERGI: Dinas Sosial Provinsi Bali teken MoU dengan BBH Mulia AAI ON, terkait advokasi khusus perempuan dan anak, Senin, 24 Februari 2025. (Sumber: Gung Kris)
DENPASAR, Balipolitika.com- Sebagai komitmen terhadap upaya memaksimalkan peran Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali, melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Biro Bantuan Hukum (BBH) Mulia, Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) Bali, Senin, 24 Februari 2025.
Terkait kerja sama tersebut, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadisos P3A) Provinsi Bali, Dr. Drh. Luh Ayu Aryani, M.P., mengatakan, hal ini dilakukan sebagai-bagian untuk memaksimalkan peran advokasi terhadap kasus-kasus seperti kekerasan, kerap menimpa perempuan dan anak di Bali.
Peran advokasi berupa bantuan, pendampingan, konsultasi hingga pendidikan hukum yang khusus diberikan untuk perempuan dan anak di Bali, melalui sinergitas yang dibangun bersama BBH Mulia untuk memaksimalkan peran Pemprov Bali, sebagai implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang mengatur hak-hak dasar manusia, termasuk hak perempuan dan anak.
“Memang kami sangat menyadari bahwa sinergi ini memang sangat diperlukan, sehingga perlu adanya sebuah kesepahaman agar kedepan program-program Pemprov Bali, khususnya menyangkut perlindungan perempuan dan anak bisa berjalan dengan baik,” ucap Dr. Luh Ayu Aryani.
Selain itu pihaknya juga berharap, sinergi yang dijalin bersama BBH Mulia bisa memberikan dampak positif, memperkuat jejaring kerja sama antara pemerintah dengan lembaga-lembaga terkait seperti BBH Mulia, atas upaya pemenuhan hak perempuan dan anak sebagai untuk mendapatkan akses keadilan di setiap proses hukum yang dialami.
“Kami berharap sinergitas yang kami jalin dengan BBH Mulia bisa memberikan dampak positif, terhadap program pemenuhan hak-hak perempuan dan anak yang memerlukan akses keadilan dalam setiap proses hukum yang dialami mereka,” imbuhnya.
Sementara menyambut baik kerja sama yang dilaksanakan, Yanuar Nahak, Ketua BBH Mulia, bersama Ketua DPC AAI ON Denpasar, Gede Wija Kusuma, mengatakan sinergi yang dijalin bersama Dinsos Bali menjalin langkah awal pihaknya selaku lembaga bantuan hukum independen, mewujudkan akses hukum yang lebih merata di masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak di kalangan masyarakat kurang mampu, berupa pendampingan dan konsultasi hukum secara gratis.
Dilatar belakangi tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bali, BBH Mulia berupaya membangun sinergi positif dengan pemerintah, memastikan bahwa akses terhadap keadilan dan peradilan bebas dari diskriminasi bagi perempuan dan anak.
“Maraknya kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Bali menjadi latar belakang kami untuk membangun sinergi ini. Belum lagi korbannya banyak yang merasa takut terlebih dahulu, takut terhadap adanya intimidasi dari pelaku bahkan APH (Aparat Penegak Hukum, red), membuat mereka ini tidak berani mengungkapkannya. Sehingga, sinergi ini terbentuk untuk memastikan bahwa hak akses hukum terhadap mereka bisa terpenuhi dengan baik,” cetusnya.
Kegiatan diakhiri dengan proses penandatanganan MoU antara Dinsos Bali dengan BBH Mulia, turut juga disaksikan oleh Johanes Maria Vianney Graciano, selaku Sekretaris BBH Mulia, I Ketut Ngastawa dan Putu Kusuma Subada, Penasihat BBH Mulia, serta Ni Made Ari Astuti Sillomerti, Koordinator PPA BBH Mulia. (bp/GK)