DENPASAR, Balipolitika.com– Calon Gubernur Bali Nomor Urut 01, Made Muliawan Arya, S.E., M.H. mengaku miris dan sedih menyikapi rencana Pemerintah Provinsi Bali meminjam uang sebanyak Rp842,85 miliar untuk menutupi defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Rencana pinjaman jangka pendek ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2024.
Fakta miris tersebut ungkap De Gadjah- sapaan akrab Made Muliawan Arya- menuntut pikiran terbuka masyarakat Bali terkait pentingnya garis politik yang “satu jalur”, khususnya antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Republik Indonesia yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai Minggu, 20 Oktober 2024.
De Gadjah mengatakan peluang Provinsi Bali mendapatkan dana bagi hasil pendapatan fiskal sebagai daerah pariwisata menjadi hal teramat penting.
“Pintu masuknya adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat Daerah, khususnya daerah yang tidak mempunyai sumber daya alam, melainkan sumber daya budaya layaknya Provinsi Bali,” ucap De Gadjah, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah sangat penting agar terbuka celah bagi Provinsi Bali untuk mendapatkan dana bagi hasil devisa pariwisata Bali.
Jika Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 01, Made Muliawan Arya, S.E., M.H.- Putu Agus Suradnyana, S.T. (Mulia-PAS) mendapatkan mandat masyarakat Bali bagi hasil Pendapatan Domestik Bruto (PSB) Bali mencapai Rp275 triliun pada tahun 2023 di mana sebanyak 70 persen diantaranya berasal dari devisa pariwisata akan diperjuangkan untuk memperkuat kondisi keuangan Bali yang saat ini defisit.
Sebagaimana diketahui Pemprov Bali berencana meminjam uang sebanyak Rp842,85 miliar untuk menutupi defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Rencana pinjaman jangka pendek ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2024.
“Dapat saya sampaikan bahwa pencantuman pinjaman daerah dalam Perubahan APBD Tahun 2024 bersifat administratif untuk menutup defisit dalam pembiayaan anggaran sebesar 842,85 miliar rupiah lebih,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin, 26 Agustus 2024 lalu.
Sang Made Mahendra Putra menegaskan bahwa Pemprov Bali telah berupaya mengatasi defisit APBD Pemprov Bali melalui peningkatan pendapatan daerah dan efisiensi belanja.
Upaya itu dilakukan agar rencana pinjaman daerah tidak direalisasikan.
Rencana meminjam uang guna menutup defisit APBD ini disorot sejumlah fraksi di DPRD Bali.
Menariknya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dinilai banyak pihak “bungkam” di era kepemimpinan Wayan Koster juga menyoroti rencana pinjaman itu.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Ni Wayan Sari Galung meminta Pj Gubernur Bali untuk mencermati kembali terhadap upaya untuk menutup defisit dalam pembiayaan anggaran dalam APBD Perubahan 2024.
“Mengingat ada ketentuan terkait batas maksimal kumulatif defisit APBD, batas maksimal defisit APBD, dan batas maksimal pembiayaan utang daerah,” jelasnya.
Selain itu, Sari Galung juga menilai jika pinjaman jangka pendek harus ditentukan jangka waktu pelunasannya, yang mana tidak boleh melampaui anggaran yang sedang berjalan. (bp/tim)