SINERGI: Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI melaksanakan kegiatan Koordinasi Penguatan Kerja Sama dengan mitra Dalam Negeri bertempat di VOUK Hotel & Suite Nusa Dua pada Rabu, 20 September 2023.
BADUNG, Balipolitika.com – Salah satu langkah kesiapan pemerintah dalam upaya pelindungan, pengelolaan, serta pemanfaatan terhadap Kekayaan Intelektual baik dari sisi nilai moral maupun ekonomi dan dalam rangka mempersiapkan implementasi perjanjian kerja sama dan penguatan kerja sama dengan mitra dalam negeri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI melaksanakan kegiatan Koordinasi Penguatan Kerja Sama dengan mitra Dalam Negeri bertempat di VOUK Hotel & Suite Nusa Dua pada Rabu, 20 September 2023.
Kepala Kantor Wilayah dalam Hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Alexander Palti dalam sambutannya menyampaikan Pelaksanaan sistem Kekayaan Intelektual yang baik bukan saja dari Peraturan Perundang-undangan yang tepat, penyebarluasan informasi secara masif, bahkan penegakan hukum yang baik, melainkan juga pelaksanaan sistem Kekayaan Intelektual itu dapat terwujud dari hasil rencana kerja yang tersinergi antar lembaga pemerintah, organisasi kemasyarakatan dan stakeholder terkait lainnya.
Alexander mengungkapkan salah satu bentuk dari kerjasama yang bersinergi adalah pembentukan sentra kekayaan intelektual.
“Dengan membentuk sentra layanan Kekayaan Intelektual yang memiliki komposisi dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang mengampu tugas dan fungsi dari masing masing aspek kekayaan intelektual, civitas akademik pada perguruan tinggi negeri maupun swasta, maestro seni, budayawan, serta komunitas masyarakat diharapkan dapat mengkaji, menelusuri dan menginventarisasi potensi Kekayaan Intelektual yang kita miliki di berbagai daerah sebagai upaya percepatan pelindungan Kekayaan Intelektual dan hal tersebut akan berdampak juga pada peningkatan ekonomi negara,” pungkas Alexander Palti.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Dra. Sri Lastami menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual sebagai Aset Utama untuk Peningkatan Ekonomi Negara. Dra Sri Lastami juga menjelaskan hal tersebut dimulai dari Rencana Kerja.
“Rencana kerja merupakan langkah awal dalam mempersiapkan implementasi perjanjian kerja sama yang telah disepakati oleh DJKI dengan mitra dalam negeri guna mengembangkan sistem Kekayaan Intelektual”, ujar Dra. Sri Lastami. Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual menyampaikan Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia merupakan salah satu bentuk implementasi Kerja Sama antar Kementerian diantaranya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Badan Riset dan Inovasi Nasional. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual, meningkatkan nilai eknomi, mendatangkan investor dan mendorong riset dan pengembangan Kekayaan Intelektual.
Selepas Sambutan dari Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, kegiatan dilanjutkan dengan Diskusi Panel bersama 4 (empat) Narasumber.
Adapun Sesi Panel pertama dengan Narasumber Direktur Pengembangan KI Industri Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dr. Ir. Robinson Sinaga, SH., LL.M yang membawakan materi bertajuk Rencana Strategi Ekonomi Kreatif dalam Mendorong Pemanfaatan Kekayaan Intelektual dan Narasumber Direktur Manajemen Kekayaan Intelektual Badan Riset dan Inovasi Nasional, Ayom Widipaminto yang membawakan materi tentang Strategi pengelolaan kekayaan intelektual “Inovasi dan Percepatan Upaya Pelindungan & Pemanfaatan KI Berbasis Riset“.
Sesi Panel kedua dilanjutkan dengan Narasumber dari Direktorat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian PPN/Bappenas, Adelita A. Siregar dengan materi berjudul Cetak Biru dan Rencana Strategi Nasional Bidang Kekayaan Intelektual dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Narasumber terakhir dari Biro Humas, Hukum dan Kerjasama, Aman Budi Manduro dengan materi berjudul Cetak Biru dan Rencana Strategi Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Hadir juga dalam kesempatan tersebut Pejabat Administrasi, Koordinator dan Sub Koordinator di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI serta Undangan dari Pemerintah Daerah dan Lembaga yang telah menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI. (nik/bp)