BADUNG, Balipolitika.com– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan melaksanakan tes urine terhadap 46 orang petugas pemasyarakatan dan 18 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin, 7 Juli 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Kerobokan dengan diawasi langsung oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung.
Tes dilakukan menggunakan alat tes urine enam parameter guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono yang dalam arahannya menyampaikan bahwa tes urine ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas dan menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba, baik untuk petugas maupun warga binaan.
Perwakilan dari BNNK Badung turut memberikan sambutan dan dilanjutkan penjelasan teknis oleh dokter Lapas.
Seluruh petugas mengikuti tes urine secara bergiliran dengan hasil keseluruhan negatif terhadap seluruh parameter narkotika.
Selanjutnya, 18 WBP yang telah dipilih untuk menjalani tes urine dipanggil menuju aula dan dilakukan penggeledahan badan terlebih dahulu oleh staf Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).
Setelah penggeledahan, mereka diberikan wadah penampung urine dan hasil pemeriksaan langsung dilakukan oleh dokter Lapas Kerobokan.
Hasil tes urine terhadap warga binaan secara acak tersebut menunjukkan NEGATIF terhadap seluruh parameter narkotika. (bp/ken)